Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tingkah Pria Cabul Ini Saat Diapit 2 Polwan Cantik
Bintan

Tingkah Pria Cabul Ini Saat Diapit 2 Polwan Cantik

15 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Om Jon memenjamkan mata saat awak media mengambil fotonya bersama polwa untuk mengamankan dirinya
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN –Ledo alias Om Jon (36) tidak bisa menyebunyikan rasa malu saat awak media mengambil fotonya bersama 2 polwan cantik, Brida Shefri dan Sherly. Meskipun demikian, Om Jon yang diamankan oleh pihak polis atas dugaan pencabulan tersebut berusaha untuk tenang.

Kanit Reskrim Polsek Gunungkijang, L Damanik saat dikonfirmasi mengatakan mengamankan tersangka karena diduga telah menghamili VR (17).

“Kita mengamankan Ledo alias Om Jon atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur,”ujar Damanik saat dikonfirmasi di Kantor Polsek Gunungkijang, Senin (15/8/2016).

Diceritakannya, perbuatan pelaku yang merupakan warga RT.04/RW 05 Tanjung Kapur, Kelurahan Kawal tersebut terkuak setelah ibu korban memeriksa sang anak di salah satu klinik. Begitu mendapat informasi dari seorang dokter disana bahwa VR hamil, ibu korban sempat shock.

“Karena tidak terima, ibu korban memaksa VR mengakui siapa pelaku. Kemudian korban mengaku kalau Om Jon adalah yang melakukannya,”jelasnya.

Mendapat kabar yang tidak mengenakan tersebut, ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anak kepada Polsek Gunungkijang, Senin (8/8/2016). “Jadi begitu kita mendapat laporan, kami langsung terjun kelapangan dan mengamankan tersangka,”ungkapnya.

Lebih lanjut diceritakanya, berdasarkan dari penuturan ibu korban, kejadian yang menimpa VR saat ibu korban meninggalkannya di rumah sang paman sekitar February 2015 lalu. Selain paman korban, dirumah tersebut juga ada tersangka.

Kemudian, pada malam hari tersangka mengendap-endap masuk kemar korban. Melihat VR saat itu sedang tidur pulas, tersangka berhasil menyetubuhi korban. “Korban sempat melakukan perlawan, tapi kalah kuat dengan Om Jon, dan tersangka berhasil menodai korban,”katanya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini berada sel tahanan Mapolsek Gunungkijang. Kemudian untuk tersangka, dijerat dengan Undang-undang Pelindungan Anak No 35 Pasal 81 Ayat 2 dengan ancaman penjara 15 tahun.

Penulis : Setianus Zai

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.