Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tindak Lanjut Inpres 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan Batam Tempatkan Petugas di Kantor BPN
Batam

Tindak Lanjut Inpres 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan Batam Tempatkan Petugas di Kantor BPN

3 Maret 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Petugas BPJS Kesehatan ditempatkan di Kantor Pertahanan Batam. /BPJS Kesehatan Cabang Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan dan menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Inpres ini diinstruksikan kepada 30 kementerian dan lembaga termasuk kantor Badan Pertanahan Nasional.

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam telah melakukan koordinasi melalui zoom meeting bersama Kantor Pertanahan Kota Batam, pihak perbankan dan notaris di wilayah kota Batam pada beberapa waktu yang lalu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Iwan Adriady, mengatakan bahwa, munculnya Inpres di awal tahun ini adalah merupakan bentuk komitmen negara untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan program JKN-KIS. Baik itu dengan iuran yang terjangkau maupun dibayarkan oleh pemerintah.

“Dengan Inpres ini diharapkan program JKN-KIS semakin optimal karena memang semua harus ikut andil untuk bergotong royong. Dengan kontribusi dari 30 kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang berkontribusi, semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya program ini semakin meningkat,” ujar Iwan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/3/2022).

Selain koordinasi melalui zoom meeting yang dilakukan, Iwan mengatakan, per 1 Maret 2022 kemarin, pihaknya menempatkan petugas BPJS Kesehatan di kantor pertanahan.

Iwan melanjutkan bahwa, petugas itu tidak hanya di Batam saja, tetapi juga di Karimun. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kendala teknis yang terjadi di lapangan.

“Kami sediakan petugas untuk standby di sana. Tujuannya untuk mempermudah koordinasi terkait hal teknis, memberikan edukasi pada petugas loket, serta memberikan pelayanan kepada peserta jika memungkinkan. Kami juga menyediakan portal BPJS Kesehatan yang dapat diakses oleh petugas kantor pertanahan,” jelasnya.

Masih kata Iwan, sampai dengan saat ini, pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Batam yang wajib melampirkan KIS adalah pelayanan peralihan akta karena jual beli.

“KIS yang dilampirkan harus berstatus aktif. Jika menunggak, maka iuran harus dilunasi terlebih dahulu,” katanya.

Sementara, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Makmur A Siboro, mengatakan, keluarnya Inpres 1 tahun 2022 ini tentunya sangat erat kaitannya dengan optimalisasi program JKN. Inpres tersebut mengamanahkan salah satu pelayanan di kantor pertanahan yaitu peralihan hak atas tanah melampirkan KIS dalam pengurusannya.

“Untuk mempersiapkan hal ini kami sudah bersurat ke Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kita perlu mempersiapkan banyak hal agar saat diimplementasikan tidak terjadi banyak kendala,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa, hal ini sudah seharusnya disosialisasikan kepada banyak pihak baik notaris, media maupun masyarakat secara luas. (Ilham S)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.