Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Tim Terpadu Razia Juru Parkir Liar, 11 Orang Diberikan Surat Peringatan Pertama
Batam

Tim Terpadu Razia Juru Parkir Liar, 11 Orang Diberikan Surat Peringatan Pertama

1 Maret 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Salah satu juru parkir di Batam saat mengatur kendaraan yang mau parkir dan keluar dari area parkir
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sebelas juru parkir (jukir) liar diamankan oleh tim terpadu yang melakukan razia di beberapa kawasan di Kota Batam, Kamis (29/2/2024) malam.

Razia merupakan pertama digelar di tahun 2024 yang bertujuan untuk menertibkan oknum masyarakat yang mengatasnamakan parkir atau juru parkir tanpa izin resmi.

Tim terpadu yang melakukan razia ini terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Polresta Barelang, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan. Mereka menyisir kawasan Batam Kota, Nagoya-Jodoh, Bengkong, dan Batuampar yang kerap menjadi lokasi parkir liar.

“Sasaran kita pertama, oknum masyarakat yang mengatasnamakan parkir atau juru parkir, yang sering orang bilang parkir liar,” kata Kepala Dishub Batam, Salim, Jumat (1/3/2024).

Salim menjelaskan, ada dua jenis jukir liar yang terjaring dalam razia. Pertama, jukir yang tidak memiliki izin resmi dari Dishub Batam dan menarik uang parkir di luar titik parkir yang ditetapkan. Kedua, jukir yang memiliki izin resmi namun beroperasi di atas jam operasional yang ditentukan.

“Jadi, jukir yang masih beroperasi di luar jam itu kita anggap sebagai jukir liar,” ujar Salim.

Terhadap 11 jukir liar yang diamankan, tim terpadu melakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). Selain itu, mereka juga mengambil foto sebagai bukti pelanggaran.

Khusus untuk jukir yang memiliki izin resmi namun nekat beroperasi di atas jam operasional, mereka diberikan surat peringatan (SP) 1.

“Kami sudah punya datanya, sudah kita foto. Nanti kedepannya kalau masih mengulangi hal sama, sampai tiga kali, kita terapkan pembayaran denda kalau dibawa ke pengadilan,” tegas Salim.

Salim menambahkan, razia jukir liar ini akan dilakukan secara rutin dan intensif menjelang bulan puasa.

Ia berharap, dengan adanya razia ini, jukir liar bisa ditertibkan dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan parkir yang baik dan sesuai ketentuan.

“Kita target, satu minggu itu satu kali kita lakukan razia. Kita lakukan rutin jelang puasa,” kata Salim.

Menurut Salim, jukir liar berpotensi meresahkan masyarakat karena mencoba melakukan transaksi yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, berpotensi merugikan daerah dari sektor parkir.

“Kita harapkan masyarakat juga bisa membantu kami dengan melaporkan jika ada jukir liar,”kata Salim. (mzi)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.