CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINIANG – Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri), siap menjalankan empat program unggulan dalam mendukung program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya adalah tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Jumat (12/03/2021).
Apa itu tilang elektronik (ELTE). ELTE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Namun tidak semua bisa terlaksana dan diterapkan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Menanggapi hal itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kassubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kebijakan Kapolri tersebut.
Inovasi layanan publik berbasis teknologi ini sudah tepat dalam era teknologi, namun untuk Kota Tanjungpinang tilang elektronik belum bisa dilaksanakan.
“Untuk Kota Tanjungpinang belum bisa terlaksana dikarenakan sarana dan prasarana belum memadai yang menjadi halangan kita melakukan tilang elektronik,” katanya
Menurutnya, hingga saat ini Polres Tanjungpinang dan intansi yang terkait tetap berusaha melengkapi sarana dan prasarana yang kurang. Saat ini lagi di rencanakan untuk perlengkapan CCTv-nya.(leo)