Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tiga Ranperda Ini Jadi Prioritas Usulan DPRD Kota Batam di Tahun 2021
Advetorial

Tiga Ranperda Ini Jadi Prioritas Usulan DPRD Kota Batam di Tahun 2021

3 November 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Jeffry Simanjuntak
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, mengusulkan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda), untuk 2021 mendatang. Diantaranya Ranperda pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, Ranperda pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil, serta Ranperda pembangunan ketahanan keluarga.

Usulan itu menjadi bagian dari laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Laporan itu tentang, daftar urutan dan prioritas program pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD Kota Batam, tahun 2021. Bapemperda DPRD Kota Batam menyampaikan usulan, didasarkan pasal 14 UU nomor 12 tahun 2011.

“Undang-Undang ini mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, yang memuat dan mengatur penyelenggaraan otonomi daerah.Termasuk tugas pembantuan, serta menampung kondisi khusus daerah dan penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Jeffry Simanjuntak sebagai Ketua Bapemperda, Selasa (3/11/2020).

Diakuinya dalam konteks itu, maka pembuatan peraturan daerah menjadi strategis dan penting dikarenakan faktor kekhususan suatu daerah. Dan penjabaran perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hal ini, disebabkan terdapatnya undang-undang dan atau peraturan pemerintah yang memuat hal-hal atau pengaturan yang bersifat umum dan harus diterjemahkan dan dijabarkan lebih lanjut dengan peraturan daerah guna menjawab kebutuhan kondisi, spesifikasi dan kekhususan sebuah daerah.

DPRD kota Batam sebagai lembaga representatif masyarakat, harus mampu menangkap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Batam. Dalam konteks ini, program pembentukan peraturan daerah menjadi salah satu sarana dalam mengaktualisasikan aspirasi masyarakat Batam.

Jeffry melanjutkan disamping sebagai fungsi legislasi, yang saat ini berdasar uu nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disebut dan diubah menjadi fungsi pembentukan peraturan daerah.

“Sebagaimana amanat perda nomor 6 tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah, pada pasal 9, disebutkan Bapemperda, menyusun program pembentukan peraturan daerah di lingkungan DPRD. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah dan dilakukan setiap tahun sebelum penetapan ranperda APBD,” paparnya.

Selanjutnya ditetapkan menjadi daftar urutan dan prioritas program pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD kota Batam tahun 2021 melalui keputusan DPRD. (dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.