Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tidak Terima Diusir, Pengamen Keroyok Pemilik Salon di Nagoya Newton Batam
Batam

Tidak Terima Diusir, Pengamen Keroyok Pemilik Salon di Nagoya Newton Batam

24 Februari 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
HS Pelaku pengeroyokan pemilik salon
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Tidak terima diusir saat meminta uang usai mengamen, HS (18) bersama lima teman-temannya melakukan pengeroyokan terhadap pemilik usaha salon di kawasan Nagoya Newton, Blok G, Nomor 10, Kecamatan Lubukbaja, Batam.

Peristiawa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB, Rabu (5/2/2022) lalu.

HS bersama lima rekan lainnya memukuli korban menggunakan balok kayu dan tangan kosong serta menendangnya.

Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri setelah warga sekitar datang untuk melerai.

Sementara para pelaku langsung kabur melarikan diri.

Sedangkan korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian kepala dan punggung belakang.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan, kasus pengeroyokan itu telah ditangani pihaknya, serta berhasil mengamankan satu dari enam pelaku berikut dengan barang bukti balok kayu.

“Satu pelaku ini (inisial HS) ialah merupakan otak dari pengeroyokan tersebut. Jumlah pelaku sekitar 6 orang, dan 5 pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kompol Budi Hartono, Kamis (24/2/2022).

“Pelaku diamankan pada Senin (21/2/2022) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, oleh Tim Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubukbaja yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Fajar Battikaka. Kemudian dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut,” ujar Kompol Budi Hartono.

Adapun, lanjut Kapolsek Lubukbaja, motif pengeroyokan adalah karena tidak terima diusir saat meminta uang usai mengamen.

Saat kejadian, masih kata Kapolsek Lubukbaja, HS bersama rekan-rekannya juga tengah dipengaruhi minuman beralkohol dan komik (ngelem).

”Keterangan tersangka, dia (HS/pelaku) tidak terima diusir korban saat meminta uang usai mengamen di depan ruko korban. Kemudian teman-temannya yang berada tidak jauh dari lokasi juga datang dan ikut menyerang korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. (Ilham S)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.