CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Puluhan supir taksi kembali berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Senin (21/8/2017) pagi.
Bukan merupakan aksi lanjutan, namun ini merupakan aksi perdana yang dilakukan para supir taksi oline yang merasa terancam dengan beberapa aksi yang telah digelar oleh gabungan supir taksi pangkalan se-kota Batam.
Puluhan sopir taksi online yang sebelumnya disebut merampas mata pencaharian supir taksi pangkalan langsung melakukan perlawanan, dengan berdemonstrasi di lokasi tersebut.
Aksinya terlihat dengan menjejerkan puluhan taksi di sepanjang jalan utama Engku Putri, Batam Kota, Batam.
Adapun tuntutan yang disampaikan, ialah untuk meminta walikota Batam, H. M. Rudi, tetap tegas dan adil dalam menanggapi polemik yang kerap terjadi antar kedua angkutan umum itu.
Aksi tersebut tak berlangsung lama, beberapa persoel kepolisian langsung datang dan meminta aksi itu segera dibubarkan.
Pembubaran itu dipaksakan, lantaran tidak adanya perizinan untuk menggelar demonstrasi itu.
Merasa tidak dihargai, massa sempat rusuh dan saling dorong dengan persoel Satpol PP Batam.
“Kami mau masuk, kami mau jumpai pak Wali,” teriak orator.
Petugas di lokasi kembali menyatakan bahwa aksi tersebut diminta segera dibubarkan.
“Tidak boleh ada aksi tanpa izin. Itu illegal namanya,” teriak petugas.
“Lagi pula, pak Wali tidak di kantor. Ada agenda di luar. Jadi mohon kerja samanya. Silahkan urus izin dulu, barulah demo lagi,” tegasnya
Hingga sekitar pukul 10.45 WIB, satu per satu sopir taksi online yang merasa kalah dengan ketiadaan izin itu tampak membubarkan diri.
Penuh rasa kecewa, massa berjanji akan datang dalam jumlah besar dan meminta Walikota Batam, H. M. Rudi bersedia mendengar aspirasi demonstran.
“Kami akan datang lagi. Sampaikan sama pak Wali, tolong hargai kami. Temui kami yang mencari keadilan ini,” cetus orator.

