CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kurangnya pemahaman terhadap manajemen keungan dalam mengelola dana desa yang dikelola sendiri oleh pihak Desa sering kali membawa mereka dalam masalah.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan, dirikan sebuah klinik. Klinik ini merupakan tempat pihak desa melekukan berbagai konsultasi khusus terkait penggunaan dana desa.
“Terkadang dana itu tidak diselewengkan, namun karena kurang keahlian dibidang manajemen keuangan khususnya dalam membuat laporan membuat pihak desa terpaksa berurusan dengan hukum. Nah untuk meningkatkan kapibilitas dibidang manajemen, kami telah mendirikan klinik konsultasi,” ujar Kadis PMD Bintan, Rony Kartika, (15/5).
“Untuk pembinaan dan pengawasan desa, agar lebih terintegrasi dengan baik. Maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Bintan, mendirikan sebuah klinik desa,” jelas Rony.
Ia menjelaskan, tujuan dibangunnya klinik ini adalah meningkatkan akuntabilitas desa menuju pengelolaan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, disiplin anggaran, sehingga mampu mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
“ Klinik Desa adalah sebuah model pembinaan dan pengawasan desa terintegrasi yang mensinergikan program pembinaan dan pengawasan desa dari seluruh pemangku kepentingan dengan memanfaatkan informasi teknologi, sebagai upaya pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa,” paparnya.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan akuntabilitas desa dapat dilakukan secara langsung atau tatap muka maupun melalui elektronik.
Dengan adanya klinik Desa yang dibangun Dinas PMD Bintan ini, bisa dijadikan sebagai sarana tukar-menukar informasi, serta sebagai sarana konsultasi apa saja mengenai perkembangan desa yang ada di Bintan.
”Dengan demikian diharapkan pembinaan dan pengawasan akuntabilitas desa menjadi efektif efisien, dan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan dana desa, ” tegasnya.
Apalagi, alokasi dana desa yang diterima setiap desa, jumlahnya cukup fantastis, mencapai Rp1. 9 miliar hingga Rp2. 2 miliar.
Terakhir ia berharap, dengan adanya klinik desa, kiranya setiap desa bisa mengelola dana desa dengan baik.
Satu lagi yang terpenting adalah, dana desa itu bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan, dan benar-benar digunakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Ndn).

