CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dibawah naungan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Kabupaten Bintan melakukan koordinasi terhadap isu Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) yang kini menjadi isu hangat.
Banyaknya pemberitaan mengenai TKA yang ternyata ada yang tidak benar atau hoax juga harus menjadi atensi bagi masyarakat dan pihak terkait agar tidak gegabah mengambil keputusan.
“Pertama kami mengajak semua pihak di Timpora hingga desa kelurahan dan RT dan RW cepat tanggap terhadap isu TKA dan WNA, jika mencurigai, segera lapor,” sebut Burhanudin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Rabu (18/4/2018) saat rapat koordinasi di aula Kecamatan Teluksebong.
Ia menambahkan, menghadapi isu-isu di media sosial terkait TKA dan WNA juga harus disikapi dengan bijak. Jika isu mengarah ke fakta yang tidak benar, maka jangan disebarluaskan, langsung saja laporkan ke Timpora atau melalui RT dan RW.
“Di Kecamatan Teluksebong ini yang paling banyak terkait dengan orang asing, mulai dari wilayah pariwisata yang banyak terdapat pekerja asing serta wilayah perbatasan yang rawan akan lalu lintas orang asing secara Illegal,” ucapnya.
Ditambahkannya, untuk pengawasan TKA, pihaknya juga sudah turun langsung ke perusahaan-perusahaan pemberi kerja dan memastikan tidak ada pelanggaran dokumen atau keimigrasian.
“Ya kalau melanggar kami tindak tegas seperti sebelum-sebelumnya,” katanya. (ndn)

