CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Efek dari maraknya kekerasan pada anak usia dini akhirnya Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam segera dibentuk.
Komisi IV DPRD Kota Batam telah melakukan fit and proper test kepada 9 orang kandidat.
Awalnya calon KPPAD ada 10 orang. Namun sewaktu ingin mengikuti fit dan proper test ini, satu diantaranya mengundurkan diri dan lebih memilih menjadi Calon Legislatif (Caleg) di salah satu partai.
“Sejak awal saya terlebih dahulu mendaftar sebagai calon anggota KPPAD Batam hingga mengikuti tes sampai ke fit and proper test ini, ternyata saya diminta oleh parpol untuk mewakili kuota perempuan sebagai caleg,” ujar Marlina Ramli, Rabu (10/10/2018).
Kemudian ia mempertimbangkan matang-matang untuk maju ke pencalegan. Atas pengunduran dirinya sebagai kandidat anggota KPPAD Batam, Marlina mengaku dirinya ikhlas dan lebih memilih tetap maju dalam pencalegannya.
“Dari aturan perwako memang tidak dibenarkan. Kalau ingin ikut (proper tes) ini silahkan. Tetapi kami tetap merekomendasikan sesuai aturan yang ada. Akhirnya dia (Marlina) mengundurkan diri,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman.
Dari kesembilan kandidat tersebut memiliki latar belakang yang berbeda-beda, dan hal ini sekaligus yang diharapkan oleh Komisi IV DPRD kota Batam.
Diantaranya kompetensi guru agama, guru, dosen, bagian hukum. Kompetensi ini berguna untuk menjawab tantangan-tantangan yang terjadi dilapangan.
“Ternyata dari sekian banyak, tidak ada yang memiliki kompetensi psikologi. Tapi apapun itu harus memilih dari yang terbaik dari yang baik itu,” tuturnya.
Kemudian hasil dari proper tes ini akan ditentukan dalam rapat internal. Format penilaian, kata Aman, juga sudah dibuat oleh beberapa anggota DPRD Komisi IV.
“Yang terpilih adalah orang-orang yang memiliki kepedulian kepada anak,” katanya.
Aman menambahkan, dari 9 personil yang akan direkomendasikan kepada Wali Kota Batam sebanyak 5 orang. Fit dan proper tes ini adalah tahapan akhir.
Sama halnya dengan Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Indrakari mengatakan tugas KPPAD sebenarnya tak bisa dilakukan sendiri.
Fungsi koordinasi itulah yang dibutuhkan yang nantinya menjadi simpul koordinsi bagi semua stakeholder.
“Itulah fungsi sebenarnya dari KPPAD. Jadi tidak muncul sebagai lembaga yang super bodi atau superman,” kata Riki.
Pantauan centralbatam.co.id ada salah satu kandidat calon KPPAD, Abdillah yang menanggapi pemberitaan di media cetak di Batam.
Ia mengatakan pemberitaan tentang siswa menonton film porno lebih banyak berisi opini dibandingkan fakta yang diulas.
“Kita juga perlu klarifikasi pak, apalagi sekarang media lebih banyak beropini,” ujar Abdilah kepada anggota Dewan saat diberikan contoh kasus bagaimana menangani kasus menonton film porno.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta agar Abdillah ini harus lebih banyak memahami apa itu media. Dan bagaimana prosedur dalam pemberitaan di media cetak.
“Dalam isi berita semua sudah terkonfirmasi oleh narasumber. Apalagi ada juga yang menegaskan pembanaran kejadian itu oleh Ketua KPPAD Provinsi Kepri. Jadi itu berita fakta adanya. Itu kondisi riil yang di Batam. Tak salah kalau dikatakan soal pornografi di Batam sudah darurat,” tutur Udin. (*)

