CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Dua orang anak buah kapal (ABK) Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 tak berkutik saat diamankan Satnarkoba Polres Natuna di Pelabuhan Tanjung Payung Penagi, Natuna, Senin (28//20238) lalu.
Kedua ABK KMP Bahtera Nusantara 01 atau kapal jenis Rol on rol off (Roro) itu diamankan polisi diduga akibat menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu.
Kedua ABK tersebut ditangkap Polisi saat kapal sandar menurunkan penumpang. Akibat peristiwa itu keberangkatan kapal menuju pelabuhan selanjutnya yaitu Midai, Matak dan Tanjunguban tertunda beberapa jam.
Hal ini disampaikan langsung Kepala UPT Penyelengara Pelabuhan wilayah empat Kabupaten Natuna dan Anambas, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Fadhal.
“Betul bang, kemarin keberangkatan kapal sempat tertunda akibat peristiwa itu. Untuk info lebih lanjut bisa hubungi pihak kepolisian ya bang,” tutur Fadhal, Rabu (30/8/2023).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad membenarkan penahanan terhadap dua ABK kapal roro KMP Bahtera Nusantara 01.
“Betul, dua orang kami amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan dan pengembangan,” kata Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan termasuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Diketahui, KMP Bahtera Nusantara 01 sebelumnya berlayar dari Sintete di Kalimantan Timur, Serasan, Subi dan Penagi di Ranai.
Kapal ini merupakan salah satu mode trasnportasi laut yang cuku diminati masyarakat kepulauan seperti Natuna, Anambas dan Kepri pada umumnya.(put)