CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Wakil ketua Karang Taruna Bintan, Zaili Adi menyayangkan kinerja Imigrasi Tanjung Uban dan pemerintah provinsi kepri. Pasalnya, disaat pandemic virus corona sedang meresahkan Indonesia justru TKA asal virus corona sendiri merajalela.
Menurut UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, adapun kewenangan terkait pengawasan TKA adalah wilayahnya pemerintah provinsi.
“Pak Bupati dan Polres Bintan terus memberikan himbauan agar melakukan sosial distancing alias di larang berdekatan tapi kog TKA asal Tiongkok terus berdatangan ke PT BAI,” ujarnya.
“Kasihan Bupati kita dan jajaran Polres Bintan siang malam bekerja untuk menghimbau social distancing dan stay at home, kog imigirasi Tanjung Uban terkesan santai saja,” tambahnya.
Hal ini dikatakan Zaili terkait adanya informasi yang menyebutkan PT BAI kembali menghadirkan TKA asal Tiongkok. Padahal warga Indonesia dan mahasiswa yang bekerja di Negara Cina harus di karantina.
“Lalu kenapa kita malah membuka lebar pintu masuk TKA asal Tiongkok? Padahal awal mula virus ini kan dari sana,. Atau mereka (Pemprov Kepri dan Immigrasi Kelas IIA TPI) sedang menyiapkan kuburan masal untuk masyarakat Bintan, ” kesalnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika pihak Imigrasi tidak bisa memberikan penjelasan terkait TKA Tiongkok ini kemungkinan ada demo besar-besaran.
“Dari hasil diskusi bersama baik karang taruna,organisasi kepemudaan dan masyarakat akan melakukan aksi baik di Imigrasi maupun di PT BAI. Jadi tolong, jangan salahkan kami jika kedepan terjadi aksi demo besar-besaran karena imigrasi seolah-olah lalai atau pura-pura tidur terkait TKA asal Tiongkok ini,”pungkasnya. (Ndn)

