Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Terkait PT MIPI, Ruah Alim; Pelanggarannya Sudah Kami Lapor ke Kementerian KSDA
Bintan

Terkait PT MIPI, Ruah Alim; Pelanggarannya Sudah Kami Lapor ke Kementerian KSDA

25 Februari 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala KPHP Unit IV Bintan – Tanjungpinang, Kepri, Ruah Alim Maha
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Berdirinya industry milik PT Manggrove Industry Park Indonesia (MIPI) di kawasan yang tidak diperuntukkan ternyata telah disorot oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bintan-Tanjung, Kepri.

Kepala KPHP Unit IV Bintan – Tanjungpinang, Kepri, Ruah Alim Maha saat dihubungi bahkan mengakatakan pihaknya sudah melaporkan masalah ini ke Kementerian Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).

“Oh, itu (pelanggaran) sudah kami sudah melaporkan ke Kementerian KSDA di Riau. Sementara KSDA sendiri sudah mengatakan akan meninjau secepatnya,”ujar Ruah melalui sambungan telpon pada media ini , Selasa (25/2).

Ruah menjelaskan laporan terkait dugaan penyalah gunaan yang dilakukan oleh PT MIPI dilakukan karena pihaknya tidak memiliki wewenang untuk bertindak.

“Saya menjelaskan dulu dasar ya. Pembagian wilayah itu ada beberapa unit kerja yang mengelola. Pertama hutan produksi dan hutan lindung itu wewenang di Propinsi. Sedangkan konservasi itu adalah UPT khusus dari Kementerian yang namanya KSDA,” katanya.

“Nah, terkait PT MIPI setelah kami tinjau lokasi ternyata itu wewenangnya ada di KSDA, nanti teman-teman di KSDA yang bisa ambil tindakan. Karena wilayah kami tidak masuk dalam konservasi,”tambahnya.

Keberadaan PT MIPI diatas lahan yang sebagian besar tidak di peruntukkan terus menjadi tanda tanya pada masyarakat. Hal ini karena keberanian perusahaan itu beroperasi tanpa terlebih dahulu memiliki izin.

Menanggapi hal ini, salah satu anggota Komisi II DPRD Bintan, Zulkifli saat Sidak beberapa waktu lalu sempat bertanya masalah ini.

“Kenapa sudah beroperasi tanpa izin? Atau ada orang yang mengaku bisa membeking?” ujar Zulfkifli saat itu yang langsung di bantah oleh CEO PT MIPI, Edy Jafar.

Sementara itu, pada saat PT MIPI dipanggil oleh Pemkab Bintan, Bupati Bintan, Apri Sujadi juga mengungkapkan kegalauan atas PT itu. Sebab, pemerintah sangat berniat mendorong investasi. Namun jika harus mengizinkan PT itu tetap berdiri, maka ia sudah pasti mendapat masalah di depan hukum.

“Niat kami bulat mendorong investasi, tapi kalau saya tanda tangan surat izin (PT MIPI) 5 tahun penjara ancaman buat saya,”ungkap Apri. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengumumkan kinerja keuangan kuartal pertama tahun 2026 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.