CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Polres Bintan melalui Polsek Gunung Kijang memasang spanduk himbauan untuk tidak melakukan kegiatan mudik tahun ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghidari diri wabah virus yang sudah merenggut 209 nyawa di Indonesia itu.
“Ini merupakan himbauan dari Kepolisian Resor Bintan terkait virus yang saat ini sedang kita perangi bersama. Tujuannya untuk masyarakat sendiri agar terhindar dari covid-19,”ujar Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono melalui Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi, usai memantau pemasangan spanduk di Pasar Kawal, Selasa (7/4).
Lebih lanjut ia mengatakan, anjuran untuk tidak melakukan mudik tidak hanya dilakukan di wilayah Bintan. Tapi di seluruh wilayah atau daerah di Indonesia juga melakukan hal yang sama.
“Untuk itu, kami berharap masyarakat kita di Bintan agar dapat mengindahkan hal ini. Karena hal ini selain untuk menjaga diri sendiri juga dalam rangka membantu Pemerintah untuk menghentikan penyebaran covid-19 yang dikenal sangat mudah menyebar melalui kegiatan yang melibatkan banyak orang,”pungkasnya.
Ada pun tempat-tempat pemasangan spanduk ini, diantaranya; Depan halaman Makopolsek Gunung Kijang, kemudian Simpang Korindo Kawal, lalu di Jembatan Kawal. Di halaman pasar Kawal dan Pom bensin Kawal serta jalan Korindo juga turut di pasang untuk memudahkan masyarakat mengetahui informasi itu. (Ndn)

