Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Terima Hibah Tanah, KKP Pastikan Pengelolaan TWP Kepulauan Anambas Lebih Optimal
Anambas

Terima Hibah Tanah, KKP Pastikan Pengelolaan TWP Kepulauan Anambas Lebih Optimal

1 April 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima hibah tanah seluas 6.400 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas. Selanjutnya akan dibangun kantor pengelola Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Anambas di bawah kendali Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP.

TWP Kepulauan Anambas adalah satu dari dua Kawasan Konservasi Perairan Nasional di wilayah barat sekaligus Kawasan Konservasi Perairan terbesar kedua di Indonesia. Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk menciptakan kawasan konservasi yang lestari dan berkelanjutan.

“Sinergi yang baik ini perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kinerja LKKPN Pekanbaru dalam tugas dan fungsinya mengelola kawasan konservasi TWP Kepulauan Anambas dan mengoptimalkan tugasnya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat demi menjaga kelestarian sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno dalam acara penyerahan di Kantor Pemkab Kepulauan Anambas, Kamis (1/4/2021).

Cipto berharap hadirnya kantor Pengelola TWP Kepulauan Anambas di Kabupaten Kepulauan Anambas mampu memberi manfaat dalam menjaga kelestarian dan keindahan sumber daya alam yang berada di Kepulauan Anambas dan sekitarnya. Sehingga kunjungan wisatawan manca negara maupun domestik meningkat yang akan berimbas pada bergerakknya perekonomian masyarakat sekitar kawasan.

Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Fajar Kurniawan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah memberi perhatian khusus kepada LKKPN Pekanbaru dengan mengalokasikan hibah tanah untuk dibangun kantor TWP Kepulauan Anambas.

Menurut Fajar, hibah ini akan membantu LKKPN Pekanbaru dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat untuk pemanfaatan kawasan, seperti Tanda Daftar Kegiatan Penangkapan Ikan (TDKPI) nelayan kecil di kawasan, Tanda Daftar Kegiatan Pembudidaya Ikan Kecil (TDKPDIK), karcis masuk kawasan untuk kegiatan pariwisata alam perairan, dan tanda masuk untuk kegiatan penelitian serta pendidikan.

โ€œKami berterima kasih dan sangat menghargai komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung berbagai rencana kegiatan dan program kami ke depan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,โ€ ujar Fajar.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengungkapkan tujuan pemberian hibah ini untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintah Pusat dalam pelayanan dan pengelolaan kawasan konservasi TWP Kepulauan Anambas, LKKPN Pekanbaru. Hibah ini sekaligus bentuk kerja sama prosedural konstitutif antara KKP dengan Pemkab Kepulauan Anambas dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat

“Semoga dapat mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Pemkab Kepulauan Anambas, guna mendorong akselerasi pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” urai Wan Zuhendra.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, setiap kegiatan ekonomi di kawasan perairan Indonesia harus memerhatikan kelestarian ekosistem dan lingkungan sekitarnya. Langkah tersebut sebagai upaya menjaga keberlanjutan populasi di dalamnya sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan berkesinambungan. (humas/Jhon)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.