Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan
  • Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner
  • Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball
  • Pemko Batam Mantapkan Langkah Pertahankan Opini WTP ke-14 dari BPK
  • Batam Masuk Nominasi Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Dua Inovasi Unggulan di IGA 2025
  • Forum Konsultasi Publik Batam 2025, Amsakar Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
  • SMSI Kepri Berduka, Rinaldi Samjaya :  Almarhum Rahmad Sosok Pekerja Pers yang Menginspirasi
  • Pemko Batam Matangkan Persiapan HJB ke-196, Dimeriahkan Atraksi Udara “Batam Sky Celebration”
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Terdakwa yang Membunuh Yuyum Bantah Keterangan Saksi Penangkap
Batam

Terdakwa yang Membunuh Yuyum Bantah Keterangan Saksi Penangkap

20 September 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sugianto alias Tesi bin Juari, terdakwa yang diduga membunuh Yuyum Suminar | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sugianto alias Tesi bin Juari, terdakwa yang diduga membunuh Yuyum Suminar beberapa saat lalu ini membantah hampir seluruh keterangan saksi penangkap, saat disidangkan, Senin (19/9/2016) sore di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha Setiawan menghadirkan 4 saksi. Dua saksi penangkap dan dua saksi yang memeriksa jenazah Yuyum.

Dalam keterangannya, saksi-saksi penangkap menyatakan bahwa terdawa saat dilakukannya penangkapan langsung mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa Yuyum.

“Saat kami datangi ke kontrakannya, dia sedang tidur dan langsung terbangun. Tak ada perlawanan, saat kami tanya kejadian itu dia langsung mengaku. Jadi semuanya secara kooperatif Yang Mulia,” kata saksi penangkap, menjelaskan kronologi penangkapan.

Pada beberapa kali sidang sebelumnya yang beragendakan dakwaan dan pemeriksaan saksi. Terdakwa juga tidak melakukan bantahan. Dengan kata lain, terdakwa memenarkan dakwaan yang disusun bahwa ia telah menghabisi nyawa Yuyum akibat tersulut emosi setelah mendengar kata-kata Yuyum yang menyebut terdakwa tidak normal.

Namun lucunya, di sidang yang masih beragendakan saksi dari pihak penangkap dan penyidik yang digelar di ruang sidang III PN Batam, Senin (19/9/2016) lalu, terdakwa malah berdalih dengan mengatakan dirinya tidak membunuh Yuyum.

Sugianto alias Tesi bin Juari, terdakwa yang diduga membunuh Yuyum Suminar | Foto : Ned
Sugianto alias Tesi bin Juari, terdakwa yang diduga membunuh Yuyum Suminar | Foto : Ned

Melalui dua penasehat hukum yang mendampingi terdakwa, disebutkan terdakwa bukanlah seorang pembunuh.

“Terdakwa membantah telah membunuh Yuyum yang mulia,” ungkap PH terdakwa.

Sementara, empat orang saksi yang dihadirkan JPU Yogi Nugraha telah mempertegas adanya pengakuan dari terdakwa.

“Saat diperiksa dia mengaku menghabisi nyawa Yuyum dengan sebilah pisau yang sengaja dibawa terdakwa dari rumahnya,” kata salah seorang saksi.

Barang bukti yang dihadirkan di persidangan juga telah lengkap dibuktikan bahwa pisau, pakaian, dan bukti lainnya merupakan milik terdakwa juga korban. Peristiwa pembunuhan itu terjadi (1/3/2016) lalu di Baloi Danau, tepatnya di rumah korban.

Hakim Ketua Syahrial erulang kali meminta  terdakwa untuk jujur di persidangan. Namun tetap saja tidak merubah pemikiran terdakwa untuk tidak mengakui sebagai pembunuh Yuyum.

“Jika berbelit-belit, kamu yang akan sulit nantinya,” tegas Syahrial.

Dengan wajah santai ibarat orang yang tak bersalah, terdakwa tak memperdulikan penegasan hakim tersebut.

“Yang penting bukan saya pelakunya. Saya bukan pembunuh. Saya dipaksa mengakui hal yang tidak saya lakukan, saya dipukul arena tak mau mengaku,” ucap terdakwa.

“Bahkan saksi itu memasukkan pistol kemulut saya, untuk memaksa saya mengakui kasus pemunuhan itu,” sebutnya.

Mendengar bantahan itu, Majelis Hakim semakin berang dan menyebut bahwa keterangan saksi lebih mengikat, karena telah di ambil sumpahnya terlebih dahulu.‎

Mempersingkat waktu persidangan, majelis hakim kembali menjadwalkan persidangan terdakwa dalam pekan depan, dengan agenda masih pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa (A De Charge).‎

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025

Pemko Batam Mantapkan Langkah Pertahankan Opini WTP ke-14 dari BPK

6 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Suara teriakan warga malam itu masih terngiang di telinga Zabur Anjasfianto, seorang…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025

Pemko Batam Mantapkan Langkah Pertahankan Opini WTP ke-14 dari BPK

6 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.