CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran Polres Bintan, TNI; AL, AD dan AU dan Satpol PP Bintan serta Camat Gunungkijang melakukan penertiban terhadap para penambang pasir ilegal yang marak di wilayah Bintan.
Penertiban ini dilakukan secara serentak di 4 titik yakni ; Kecamatan Gunungkijang yang berada di Galangbatang, Kawal dan Malang Rapat. Kemudian ada juga tim yang turun di Kecamatan Tembeling.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, mesin penyedot pasir yang ditemukan di lokasi masih panas. Selain mesin penyedot, sekop, cangkul, ada juga sandal hingga piring nasi ditinggal oleh para pelaku.
“Ini mesinya masih panas, orang tidak ada karena mungkin lari pas tim menuju ke sini,”ujar Kapolsek Gunungkijang, AKP Monang P Silalahi di Kampung Kempa Desa Malang Rapat, Senin (27/7/).
Untuk mesin dan pipa yang dipakai di lokasi kejadian langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Gunungkijang hingga semua barang bukti terkumpul di empat titik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono dan Kasat Reskrim Bintan, AKP Agus Hasanudin besertya 3 tiga tim lainya masih berada lokasi penambangan pasir illegal untuk menertibkan berbagai barang bukti lain. (Ndn)

