CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Besok, Selasa (11/4/2017) pagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan memanggil Bright PLN Batam dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP). Pemanggilan sang pengelola sistem kelistrikan itu diketahui untuk membahas kebijakan kenaikan tarif listrik di Batam yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Bustamin Hasibuan mengatakan, RDP itu akan dilakukan pada Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk tempat penyelenggaraan rapat, akan digelar di ruang Komisi III DPRD Kota Batam. “Benar, besok ada RDP dengan Bright PLN Batam. Surat pemberitahuan dan pemanggilan sudah kita kirimkan,” kata Bustamin, saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2017).
Diketahui, digelarnya RDP tersebut untuk membicarakan ulang perihal kenaikan TDL yang membuat masyarakat Kota Batam mengeluh hebat. Belum lagi kenaikan yang akan dilakukan dengan dua tahapan, di tengah kelesuan ekonomi yang membelenggu masyarakat. “Aduan inilah yang kita terima dan kita ajak untuk dibicarakan bersama,” katanya.
Meski kenaikan TDL sudah diterapkan dan mulai berlaku di awal April lalu, RDP akan tetap digelar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bright PLN Batam dan Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri). “Biar jangan ada omongan tidak ditanggapi, lebih baik kita lakukan (RDP, red),” tutupnya.
