CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Tanah oknum DPRD Bintan yang dijual ke PT BIS ternyata masih dalam sengketa. Hal ini terungkap saat seorang pria bernama Badran bersama pengacaranya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Bintan melaporkan permasalahan ini.
Kepada awak media, Badran mengaku bahwa tanah yang dijual oleh oknum DPRD Bintan, ke PT BIS merupakan miliknya.
“Saya adalah ahli waris dari pemilik tanah atas nama Bahrudin. Hasim tidak memiliki hak atas tanah tersebut,” ujarnya, Senin (29/11)
Ia menjelaskan, antara tahun 1982 dan 1983 ayahnya membeli tanah dengan luas 3 hektarĀ Ā seharga Rp 4 juta. Namun pada saat membuat surat keterangan tanah (SKT) di kecamatan, surat tersebut harus di pecah menjadi tiga surat. Pertama dan kedua atas nama Bahrudin dan istrinya, dan yang ketiga atas nama Hasim.
Dalam pembagian SKT saat itu, Almarhum Bahrudin meminjam nama Hasim atas lahan seluas 1.3 hektar yang belakangan menjadi temuan dugaan korupsi oleh Kejari Bintan.
“Surat pembelian tanah oleh almarhum ayah saya pada saat itu masih ada sama saya. Ini buktinya,”Ā tegasnya sambil menunjukkan kuintansi pembelian tanah
“Almarhum ayah saya terpaksa mengatasnamakan Hasim waktu itu lantaran beliau percaya Hasim tidak akan menyalahgunakan SKT itu. Dan juga, kebetulan waktu itu saya sedang kuliah di Jakarta,” lanjutnya.
Sementara itu, pengacara Badran, Ratna Zukhaira atau biasa disapa Bunda menambahkan, proses jual beli tanah yang dilakukan oleh oknum Dewan dengan Hasim hingga menjual ke PT BIS menyalahi prosedur. Sebab, tanah yang masih dalam sengketa harusnya tidak diperjualbelikan sampai proses hukum selesai.
“Kan sudah tahu tanah kalau pemilik tanah itu adalah Almarhum Bahrudin. Tapi kenapa membeli melalui Hasim? Begitu juga PT BIS, sudah tahu lahan itu masih sengketa, kenapa juga malah membelinya,” kesalnya.
Atas kekeliruan dalam proses jual beli itu, kata dia, pihaknya sudah melayangkan somasi terhadap Hasim. Dan tidak menutup kemungkinan akan melayangkan somasi juga terhadap oknum DPRD Bintan.
“Kami sudah kirm surat somasi ke Hasim, dan tidak menutup kemungkinan akan kami layangkan juga somasi pada oknum Dewan yang membeli tanah itu pada Hasim,” pungkasnya. (Ndn)