CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sarana transportasi taksi online kembali beroperasi, setelah sempat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat bahkan bagi pengemudi taksi non-online sendiri.
Salah satu polemik terparah dengan kehadiran taksi online ialah penolakan dari komunitas taksi lokal yang ada, seperti yang baru-baru ini terjadi di wilayah BCS Mall, Lubuk Baja, Batam.
Kembalinya sang taksi yang dapat diakses hanya dengan menggunakan kecanggihan smartphone di genggaman ini lagi-lagi mendatangkan kecemasan. Bisa saja teror serupa kembali dialami para supir taksi yang berbaur kecanggihan teknologi itu.
Menanggapi kecemasan yang kian merebak, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya, S.Ik langsung menyerukan imbauan tegas.
“Tidak ada satu pun yang boleh melakukan sweeping di Batam ini. Baik mereka ormas, LSM atau organisasi lainya. Karena yang boleh melakukan tindakan hukum adalah polisi. Jangan bertindak seenaknya,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya, S.Ik, Kamis (15/6/2017) siang.
Jika masih terjadi, lanjutnya, ia meminta warga dan siapa saja yang mengalami hal itu untuk segera melaporkan hal tersebut ke kantor kepolisian terdekat.
“Segera saja dilapor, nanti akan kita tindak. Karena aksi-aksi semacam ini jelas-jelas dilarang,” tandasnya.

