Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tak Miliki Data Akurat PPJU, DPRD Batam Minta Pemko Revisi Perda Nomor 7 Tahun 2017
Batam

Tak Miliki Data Akurat PPJU, DPRD Batam Minta Pemko Revisi Perda Nomor 7 Tahun 2017

12 Maret 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Hendra Asman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Perihal Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menaikkan tarif Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dari 6 persen, menjadi 7 persen untuk rumah tangga dan 8 persen untuk bisnis mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Kota Batam. Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengakui, pasalnya sebenarnya DPRD sudah menolak kenaikkan tersebut.

“Karena kondisi ekonomi memang lagi lesu. Serupa halnya dengan TDL tahun lalu. Namun Pemko tetap berencana menaikkan PPJU. Saya melihat bidang perencanaan di Pemko dan bagian teknis komunikasinya kurang. Bagian teknis tidak memiliki kewenangan. Mereka tetap memaksakan kenaikkan PPJU. Sekarang mereka meminta menunda,” ujar Uba, Selasa (12/3/2019).

Diakuinya, DPRD memang ingin PAD meningkat, namun disisi lain kondisi ekonomi lesu ditambah kenaikan TDL. Uba menilai pendapat Komisi II tak dihiraukan Pemko Batam.

“Kalau penundaan kita lakukan penundaan itu lagi, berarti DPRD dianggap tak becus. Seakan-akan DPRD yang tak benar. Tahun lalu kita bukan ditunda, tapi memang kita bilang tak ada kenaikan sampai kondisi ekonomi memungkinkan karena ditambah lagi kenaikan TDL. Sama saja kita merampas rakyat,” tegas Uba.

Ironisnya sebelumnya kenaikan tarif ini sudah dicoret di Komisi II. Namun lolos di tim Badan Anggaran. Sebenarnya yang menjadi titik fokus itu bukan kenaikan, melainkan Pemko tak memiliki data yang akurat soal PPJU. Pemko menyerahkan data sepenuhnya kepada PLN.

“Harusnya hal ini penting. Ditambah lagi lampu jalan sering mati. Teknis kecil itu harus dibenahi.

Ditempat yang berbeda, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hendra Asman meminta Perda Nomor 7 ini harus direvisi. Perihal belum adanya jawaban surat permohonan penundaan dari DPRD, Hendra harus proaktif.

“Pemko harus proaktif. Jangan hanya menunggu jawaban karena udah 2 kali dikirim surat. Setidaknya datangi DPRD, atau adakan pertemuan dengan DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando mengakui belum pernah membahas kembali soal permohonan Pemko untuk penundaan pajak. Hal ini akan dibahas kembali bersama anggotanya.

“Kita akan bahas kembali dengan anggota komisi dua. Seharusnya memang perda ini harus direvisi,” tuturnya.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Raja Azmansyah mengakui belum mendapatkan surat balasan dari DPRD Kota Batam, padahal surat permohonan penundaan sudah dikirim sebanyak 2 kali. Dimana kenaikan ini tertuang dalam Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang pajak daerah.

“Kalau belum ada balasan DPRD, Perda Nomor 7 ini kita jalankan di April,” tegasnya di Kantor Wali Kota Batam Lantai IV. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.