CENTRALBATAM.CO.ID, Bintan –Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bintan, Muhamad Insan Amin mengatakan, tahun 2019 ini pengujian kendaraan bermotor (kir) bakal beroperasi di wilayah Bintan.
Hal ini disampaikan Amin, saat ditemui di kantornya Bintan Bunyu, Senin (4/2/2019).
“Insyaallah, tahun (2019) ini kir sudah beroperasi. Lokasinya di Ceruk Ijuk, kecamatan Toapaya,” ujar Amin.
Ia menjelaskan, uji kir selama ini dilakukan di Batam. Namun dengan selesainya bangunan pengujian ini diharapkan Bintan dapat melakukan sendiri uji coba kendaraan bermotor setelah verifikasi dari Kementria perhubungan RI.
“Nanti setelah gedunya (kir) selesai, pihak kementrian dari pusat akan turun meninjau dan memberikan sertifikasi kelayakan. Nah, saat itu lah fungsi kir ini bisa dimanfaatkan usai sertifikasi dari Kemenhub RI didapat,” ungkapnya.
Semenjak diresmikan pada 2013 lalu gedung ini belum bisa beroperasi lantaran tidak memenuhi sk kementrian. Salah satunya tidak memiliki mesin uji kir hingga saat ini Unit Pelayanan Teknis.
“Pengujian Kendaraan Bermotor milik Dishub Bintan belum beroperasi/karena belum lengkap. Agar gedung ini bisa bermanfaat kita sudah berkoordinasi dengan pihak inspektorat dan meminta kepada propinsi memprioritaskan dengan anggaran Rp 2,6 milliar,” pungkasnya. (Ndn)

