Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sudah Tinggal 20 Tahun Tidak Dapat Sertifikat, Warga Kavling Pintu Air Ngadu ke DPRD Batam
Batam

Sudah Tinggal 20 Tahun Tidak Dapat Sertifikat, Warga Kavling Pintu Air Ngadu ke DPRD Batam

12 April 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
RDP DPRD Batam dengan warga Kavling Pintu Air
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Perwakilan warga Kavling Piatu RW 06 dan RW 09 Kelurahan Bengkong Indah menyampaikan unek-uneknya di Kantor DPRD Kota Batam.

Mereka sudah tinggal ditinggal selama 20 tahun, namun belum mendapatkan sertifikat rumah.

Salah satu warga perwakilan RW 09 mengeluhkan depan rumah dapat, tapi dirinya sendiri tak dapat. Permasalahannya di surat penempatan kavling.

“Saya tak dapat, depan rumah saya dapat pak,” sesalnya kepada Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat melangsungkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Jumat (12/4/2019).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Dilangsungkan di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam Lantai 2. Dihadiri oleh Perwakilan BPN, perwakilan Camat Bengkong, dan Perwakilan BP Batam.

“Sudah tinggal ditempat mereka selama 20 tahun yang lalu. Penempatannya waktu itu adalah ada pemetaan kavling oleh Otorita Batam. Sayangnya ada sebagian warga yang belum bisa diproses sertifikatnya. Dengan mengikuti program sertifikat gratis nasional,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Nuryanto yang sering disapa Cak Nur melanjutkan hal ini dikarenakan adanya hal teknis administratif yang belum bisa terpenuhi. Mereka hadir ke DPRD Kota Batam untuk meminta difasilitasi untuk mencari solusi terkait masalah ini.

“Alhamdullilah, informasi dari pihak BP Batam dan Badan Pertanahan sudah ada titik temu dimana kedepan tidak udah menggunakan surat tanda penempatan kavling. Tetapi langsung permohonan dari warga ke BP Batam menyangkut alokasi penataan lahannya. Kemudian langsung keluar faturnya lalu diproses oleh BPN kemudian keluarlah sertifikat itu. Semua tempat tinggal secara umum sudah diukur semua,” paparnya.

Seluruh warga, lanjut Nuryanto, memang sudah diukur tempat tinggalnya. Hanya saja dikelompokkan beberapa bagian. Ada K1, K2 dan K3.

“Yang K1 sudah clear secara adminstratif sudah jadi proses dan sudah menjadi sertifikat. Yang K2 dan K3 inilah salah satu dicarikan dan diperlukan mana yang menjadi kewajiban pemerintah dan menjadi masyarakat,” kata Cak Nur.

Seperti diketahui untuk membuat sertifikat tersebut pertama harus pengajuan permohonan. Kedua harus ada bukti kesaksian tetangga bahwa masyarakat itu sudah tinggal disitu, KTP dan KK.

Dalam rapat ini juga warga sepakat mengajukan permohonan kembali untuk penerbitan sertifikat. Pengajuan ini akan ditujukan kepada Kepala Kantor Pengolahan lahan di Mal Pelayanan Publik. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.