Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sudah Pernah Dihukum Dengan Kasus Yang Sama, Kakak Adik Kembali Curi Motor
Bintan

Sudah Pernah Dihukum Dengan Kasus Yang Sama, Kakak Adik Kembali Curi Motor

17 Maret 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Foto Pers Rilis di Mapolsek Tanjunguban
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Meskipun pernah dihukum kurungan tidak membuat kakak adik ini berhenti melakukan tindak kejahatan pencurian motor. Bahkan sebelum dimasukan ke penjara, kakak adik ini juga pernah mencuri namun tidak sampai masuk penjara lantaran saat itu hukum diversi diberlakukan pada keduanya.

Kakak adik berisinisial Dd (17) dan Ih (16) itu kembali diamankan oleh jajaran Polsek Tanjunguban lantaran mencuri sebanyak 6 buah motor.

Selain kedua terduga, jajaran Polsek Tanjunguban juga mengamankan terduga lain yakni, Rizki Maulana (19). Hanya saja, dari keterangan polisi Maulana ini baru pertama kali melakukan kejahatan curanmor.

“Dari ketiga tersangka ini kami berhasil mengamankan 6 sepeda motor. Sebanyak 5 TKP di Bintan dan 1 TKP di Tanjungpinang,”ujar Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim AKP Nasrun Sembiring.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di Tanjunguban. Dari laporan itu, Kapolsek Bintan Utara (Binut) sebar anggota dan mengamankan tersangka Dd.

“Saat itu, Dd sedang mendorong sepeda motor kawannya dengan kaki di jalan raya dekat Kantor Imigrasi Tanjunguban. Kemudian, dari pengembangan, kami mengamankan adiknya, Ih alias Bongkeng dan temannya Rizki Maulana alias Iki Ompong di Tanjunguban,”sebutnya.

Berdasarkan pengakuan Dd ke penyidik, Nasrun mengatakan, Dd sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Tempat Kejadian Pertama (TKP) pertama di garasi rumah yang beralamat di jalan Yos Sudarso, Tanjunguban pada Selasa (18/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari korban bernama Sugiono, Dd mencuri 1 unit sepeda motor Honda Supra X BP 3484 BA.

“TKP kedua di rumah milik Lian Satri Ramadhan dengan mengasak 1 unit sepeda motor Honda Astrea Grand C 100 Hitam BP 3181 EH pada Sabtu (29/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Sedangkan adiknya, Ih alias Bongkeng, kami amankan  berdasarkan hasil pengembangan.,”jelasnya.

Masih kata Sembiring, Kepada penyidik Ih mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor. TKP pertama di jalan Datok Syahbandar, Selasa (10/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Ih mengasak 1 unit sepeda motor Jupiter Z warna biru BP 2910 BE milik Fernando Hamonangan.

TKP kedua di depan Ruko Pelita Arsaka, Tanjunguban pada Kamis (12/3) sekitar pukul 04.00 WIB dengan mengasak 1 unit sepeda motor Jupiter MX BP 4143 OB milik Kisharudin.

“Kakak adik ini residivis. Sudah berulang kali curanmor, bahkan sudah pernah dilakukan upaya diversi dan sudah pernah menjalani hukuman,” paparnya.

Akibat perbuatan mereka melanggar hukum, kakak adik dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP Tentang Pencurian Pemberatan junto Pasal 65 KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengumumkan kinerja keuangan kuartal pertama tahun 2026 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.