CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Rina, ketua RT 01/ RW 05 Kelurahan Kawal, kecamatan Gunungkijang merasa dibohongi oleh staff Dinas Sosial (Dinsos), Bintan.
Pasalnya, saat dirinya mengusulkan salah satu warganya yang tidak mampun untuk ikut BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), salah satu staff insial R mengatakan kuota program itu sudah habis. Namun setelah didesak, oknum tersebut mengatakan akan mencoba mengajukan.
“Awalnya ia mengatakan sudah habis. Pas saya desak karena warga saya itu kurang mampu, ia mengatakan ya. Namun setelah dikasih surat, ternyata malah disuruh mengurus BPJS. Dan disurat itu tertulis tidak akan mengusulkan BPJS itu ke BPJS PBI APBD,” kesal Rina beberapa waktu lalu.
Hal serupa juga diutarakan oleh salah satu staff Dinsos lain saat media ini mencoba konfirmasi. Terhadap centralbatam.co.id, staff yang diketahui bernama Sunita itu mengatakan kuota untuk BPJS PBI APBD sudah habis.
“Kuotanya kan cuma 10 ribu. Dan sudah habis, cobalah kita ajukan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Kijang saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini belum sampai 10 ribu peserta dari BPJS PBI APBD.
“Jadi kalau pertanyaan (BPJS PBI APBD) sudah habis atau belum, kita mesti konfirmasi ke Dinas Sosial. Tapi kalau masalah sudah sampai 10 ribu atau belum, jawabannya belum,” jelasnya. (Ndn)

