• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
mgid

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV DPRD Batam Soroti PMA Sewakan Alat Berat dari Luar Negeri di Batam

7 Juni 2023

Seolah Tantang Aparat, Para Penambang Pasir Kembali Beraksi

7 Juni 2023

Pendapatan Tidak Sampai Rp 1 Juta. Warga Minta Presiden Bubarkan Desa Simarlelan

6 Juni 2023
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Komisi IV DPRD Batam Soroti PMA Sewakan Alat Berat dari Luar Negeri di Batam
  • Seolah Tantang Aparat, Para Penambang Pasir Kembali Beraksi
  • Pendapatan Tidak Sampai Rp 1 Juta. Warga Minta Presiden Bubarkan Desa Simarlelan
  • Nuryanto Minta Pemko dan BP Batam Kirim Pejabat Kompeten Dalam RDP
  • Nuryanto Didaulat Jadi Penasehat PJS Batam, Minta Wartawan Ikut Bangun Bangsa
  • Penuh Inovasi, Begini Cara Hafizha Turunkan Angka Stunting
  • Stunting Pasti Bersih, Inovasi Hafizha Melalui Program Asuh Bintan Kasih
  • Rahak Siap Sukseskan Program Gubernur Kepri Terkait Sertifikasi Rumah Warga Pesisir
Facebook Twitter Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Home»Kepri»Batam»SPBU Codo Batam Disegel Disprindag, Ini Tanggapan Pertamina
Batam

SPBU Codo Batam Disegel Disprindag, Ini Tanggapan Pertamina

21 Februari 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pengendara yang hendak mengisi BBM di SPBU Codo Sagulung terpaksa putar balik karena pagar SPBU Codo tertutup rapat
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria membenarkan adanya temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Temuan ini berujung pada penutupan sementara itu. Kendati demikian, ia mengatakan belum mendapatkan laporan lengkap perihal masalah tersebut.

“Iya betul ada penutupan. Cuma kami belum dapat berita acaranya. Tapi isunya ada di Tera,” katanya, Selasa (21/2/2023).

Oleh sebab itu, pihaknya belum dapat menentukan langkah berikutnya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Nantinya, PT Pertamina akan terlebih dahulu memperhatikan berita acara penutupan itu serta klarifikasi dari manajemen SPBU.

Manajemen PT Pertamina juga tidak bisa serta merta mencabut izin SPBU tersebut sebelum melakukan pengkajian mendalam.

“Sanksinya belum bisa kami simpulkan. Biasanya akan dilihat dari temuan dan sikap atau klarifikasi dari SPBU. Nanti akan kita kaji. Termasuk juga sampai pencabutan izin. Itu harus secara kasuistik. Tidak bisa langsung disimpulkan. Harus dilihat semuanya,” tutupnya.

Atas temuan tersebut, ia juga mengapresiasi kinerja Pemko Batam yang rutin melakukan pengecekan serta pengawasan pendistribusian BBM kepada masyarakat.

Beberapa waktu lalu, adanya permasalahan tera ulang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan para konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyegel Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Codo. SPBU ini berada di Jalan R. Suprapto, tepatnya di samping ruko Air Mas, Sagulung.

“Di SPBU Sagulung ini seharusnya tidak lebih dari 0.5 persen ini mencapai 1.75 persen teranya. Ini merugikan konsumen,” ujar Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, Senin (20/2/2023) lalu.

Mengenai kecurangan yang dimaksud, pihak SPBU menyalahi aturan batas toleransi yang diberikan Pertamina. Sesuai dengan aturan Direktorat Metrologi Departemen Perdagangan, batas toleransi yang diberikan Pertamina sebesar kurang lebih 0,5 persen.

Artinya setiap 20 liter BBM yang disalurkan kepada pembeli maka jumlahnya bisa plus atau minus maksimum 100 mililiter.

“Namun saat kita tera ulang seluruh pompanya, ternyata batas toleransi mereka 1,875. Itu tentu sangat-sangat merugikan bagi masyarakat yang mengisi bahan bakar disana,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kecurangan yang dilakukan SPBU tidak hanya pada pompa tertentu, melainkan pada seluruh unit pompa SPBU yang berjumlah tiga unit.

“Biasanya ada SPBU nakal, mereka mengakalinya hanya pada salah satu nozel. Tapi SPBU itu seluruh nozelnya sudah dicurangi. Total ada 12 nozel dan 3 pompa yang ada disana seluruhnya tidak ada yang benar dari hasil tera. Makanya langsung saja kita tutup,” paparnya.

Gustian juga menyebutkan, temuan ini berdasarkan hasil pengecekan tera SPBU yang dilakukan secara acak. Dengan tindak kecurangan yang dilakukan SPBU, diperkirakan bahwa managemen SPBU mendapatkan keuntungan hingga Rp 75 juta per bulannya.

Untuk itu, pihaknya mengaku tidak memberikan batas waktu penutupan. Pihaknya hanya meminta agar pihak SPBU, segera melakukan perbaikan dan normalisasi pada seluruh unit pompa pengisian bahan bakar.

“Harus diperbaiki dan dinormalkan kembali, tapi tidak ada batas waktu,” paparnya.(mzi)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Komisi IV DPRD Batam Soroti PMA Sewakan Alat Berat dari Luar Negeri di Batam

7 Juni 2023

Seolah Tantang Aparat, Para Penambang Pasir Kembali Beraksi

7 Juni 2023

Pendapatan Tidak Sampai Rp 1 Juta. Warga Minta Presiden Bubarkan Desa Simarlelan

6 Juni 2023

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-19: Penyakit Hati, Mari Segera Obati Penyakit Ini!

15 Juni 2017

Ceramah Ke-16: Kerugian Umat Muslim Selama Bulan Ramadhan

12 Juni 2017
Don't Miss
Advetorial
Advetorial

Komisi IV DPRD Batam Soroti PMA Sewakan Alat Berat dari Luar Negeri di Batam

7 Juni 2023 Advetorial

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam mendapat keluhan dari pengusaha alat berat di…

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Seolah Tantang Aparat, Para Penambang Pasir Kembali Beraksi

7 Juni 2023

Pendapatan Tidak Sampai Rp 1 Juta. Warga Minta Presiden Bubarkan Desa Simarlelan

6 Juni 2023

Nuryanto Minta Pemko dan BP Batam Kirim Pejabat Kompeten Dalam RDP

6 Juni 2023

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Komisi IV DPRD Batam Soroti PMA Sewakan Alat Berat dari Luar Negeri di Batam

7 Juni 2023

Seolah Tantang Aparat, Para Penambang Pasir Kembali Beraksi

7 Juni 2023

Pendapatan Tidak Sampai Rp 1 Juta. Warga Minta Presiden Bubarkan Desa Simarlelan

6 Juni 2023
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-19: Penyakit Hati, Mari Segera Obati Penyakit Ini!

15 Juni 2017
© 2023 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.