Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sosok Dokter Religius Ditetapkan Jadi Tersangka Pengguna ‘Vaksin Palsu’ di RS Harapan Bunda
Nasional

Sosok Dokter Religius Ditetapkan Jadi Tersangka Pengguna ‘Vaksin Palsu’ di RS Harapan Bunda

16 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Penampakan dr Indra, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penggunaan Vaksin Palsu di RS Harapan Bunda | Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Sejumlah orangtua korban, yang bayinya diberi suntikan vaksin palsu geger setelah mengetahui kabar ditetapkannya dr Indra Sugiarno Sp.A sebagai tersangka pengadaan vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB), Jakarta Timur.‎

Sugiarno ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, karen telah memperoleh bukti yang final. Namun dimata para orang tua, sosok dr Indra dikenal sangat ramah dan religius.

Sejauh ini, dr Indra Sugiarno Sp.A menjadi salah satu tersangka, dari beberapa dokter yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam ‘Jalur Hitam Vaksin Palsu’ sebanyak tiga dokter telah ditetpkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara, dr Indra diketahui berpraktik di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur.

Nama dr Indra memang terus jadi buah bibir ratusan orang tua anak korban vaksin palsu yang memenuhi RS Harapan Bunda, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, untuk meminta pertanggungjawaban.

Dia disebut-sebut terlibat menggunakan vaksin palsu, untuk kemudian diberikan kepada para pasiennya.

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh para orangtua korban, saat pihak RS Harapan Bunda memberikan keterangan pada Jumat (15/7/2016) lalu dilapangan parkir di samping rumah sakit tersebut.

Saat itu hadir Ketua Komite Medis RS Harapan Bunda, dr Seto Hanggoro Sp.U dan anggota Komite Medis dr Harmon Sp.A dalam memberi pernyataan.‎

Perwakilan RSHB ini turut mengatakan, bahwa dr Indra tengah diperiksa oleh Bareskrim Polri.‎

Para orangtua korban, yang bayinya diberi vaksin palsu saat berdemo di RS Harapan Bunda | Foto : Natalie
Para orangtua korban, yang bayinya diberi vaksin palsu saat berdemo di RS Harapan Bunda | Foto : Natalie

Tak berselang lama usai jumpa pers yang berlangsung ricuh itu, kebenaran pun terkuak. Sore harinya Direktur Pidsus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan bahwa dr Indra telah ditetapkan jadi tersangka.

“Jadi tersangka dokter tambah satu, berinisal I dari Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur,” ujar Brigjen Agung dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.

Inisial ‘I’ diketahui para orang tua merujuk ke satu nama yakni, dr Indra. Tak ada dokter anak lainnya di RS tersebut yang nama depannya berinisial I. Apalagi dr Seto sebelumnya telah membenarkan bahwa dr Indra tengah diperiksa polisi.‎

 

Penulis : Natalie

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan

23 April 2026

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia

22 April 2026

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

21 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.