Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sorotan Pertemuan BPJSTK Batam, Evaluasi Layanan Kecelakaan Kerja dan Sosialisasi Aturan Baru
Batam

Sorotan Pertemuan BPJSTK Batam, Evaluasi Layanan Kecelakaan Kerja dan Sosialisasi Aturan Baru

30 April 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Batam Nagoya menggelar kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Penyakit Akibat Kerja (PLKK) serta Sosialisasi Permenaker No. 1 Tahun 2025” dengan mengusung tema “Service Governance to create an extraordinary experience”.

Pertemuan penting ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta BPJSTK, khususnya terkait penanganan kasus kecelakaan kerja.

Kepala Cabang BPJSTK Batam Nagoya dr Suci Rahmad mengungkapkan, bahwa kerjasama dengan 58 fasilitas kesehatan (PLKK) yang terdiri dari 43 klinik, 13 rumah sakit, dan 2 puskesmas telah terjalin.

Namun, evaluasi menunjukkan adanya sejumlah catatan penting terkait kepatuhan pelaporan dan penagihan klaim.

Keterlambatan Pelaporan Kecelakaan Kerja Jadi Sorotan Utama

Data yang disampaikan BPJSTK menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan kecelakaan kerja dalam waktu 2×24 jam masih rendah.

Dari 2.769 kasus kecelakaan kerja yang tercatat, sebanyak 67% atau 1.859 kasus dilaporkan melebihi batas waktu yang ditentukan.

Hal ini tentu dapat menghambat proses pemberian manfaat yang cepat dan tepat kepada peserta yang membutuhkan.

Penagihan Klaim Juga Perlu Ditingkatkan

Selain keterlambatan pelaporan, ketidaktertiban dalam penagihan klaim juga menjadi perhatian.

Tercatat 1.223 klaim belum dapat diproses pembayarannya karena PLKK belum menyampaikan berkas lengkap atau belum menyelesaikan aksi “pulang” di sistem e-PLKK.

BPJSTK kembali mengingatkan batas waktu pengajuan klaim, sesuai dengan peraturan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku, yaitu 6 bulan sejak tanggal terjadinya kecelakaan kerja.

Permenaker No.1 Tahun 2025 dan Sinergi dengan BPJS Kesehatan Disosialisasikan

Dalam pertemuan tersebut, BPJSTK juga melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 1 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Permenaker No. 15 Tahun 2021.

Peraturan baru ini mengatur tata cara penyelenggaraan program JKK, Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), termasuk di dalamnya mekanisme pelaporan, kesimpulan, penjaminan, serta pengalihan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Lebih lanjut, diinformasikan pula mengenai PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang telah ditandatangani pada 24 Maret 2025.

Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kasus-kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Tim Bidang Pelayanan BPJSTK memberikan penjelasan detail terkait implementasi peraturan dan kerjasama ini, mendorong diskusi aktif dari para mitra PLKK.

Manfaat Tambahan Perumahan dan Optimalisasi Aplikasi JMO Juga Dibahas

Selain fokus pada JKK dan PLKK, BPJSTK juga menyampaikan informasi mengenai Manfaat Layanan Tambahan Perumahan kepada para peserta yang memenuhi syarat.

Tak ketinggalan, evaluasi pemanfaatan aplikasi Jaminan Hari Tua Mobile (JMO) di kalangan karyawan PLKK juga menjadi agenda.

BPJSTK berharap seluruh karyawan PLKK dapat mengaktifkan dan memanfaatkan JMO untuk memantau saldo JHT secara berkala.

Mengakhiri pertemuan, pihak BPJSTK Batam Nagoya berharap agar seluruh mitra PLKK dapat mematuhi ketentuan dan PKS yang berlaku demi kelancaran pemberian manfaat kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Sesi diskusi terbuka juga diberikan untuk menampung kendala-kendala di lapangan, dengan tujuan akhir meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan yang diberikan.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – Dalam rangkaian momentum peringatan Hari Kartini, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.