Media komunikasi merupakan seperangkat alat yang digunakan untuk berinteraksi, dari pengirim pesan (komunikator) kepada khalayak atau penerima pesan, bertujuan percepatan, ketepatan, dan kecermatan dalam menyebarkan berita, pesan dan informasi.
Politik adalah cara yang harus ditempuh dan dilalui calon pemimpin (warga negara) untuk mengambil kebijakan dalam tatanan negara, sehingga mampu membangun, membentuk negara, tercipta keadilan dan kemakmuran bersama, berdasar Pancasila dan UUD 1945. Terdapat berbagai media komunikasi yang digunakan oleh pelaku politik hingga saat ini diantaranya:
(1). Spanduk biasanya terbentuk dari kain atau vinyl, digunakan untuk propaganda, slogan ataupun berita, diketahui untuk umum dan biasanya dipasang di tepi jalan mempublikasikan foto, slogan, sekaligus visi dan misi pelaku politik.
(2). Poster atau plakat merupakan karya seni atau desain grafis yang isinya gambar dan huruf, terbuat dari kertas berukuran besar A2, ukuran sedang A3 atau A3+ dan ukuran kecil A4, untuk di Indonesia secara umum ukuran besar A2, 42 cm X 59,4 cm, dengan warna kontras dan kuat, biasanya di tempel pada tempat-tempat yang strategis seperti dinding, dan tempat datar yang lain, bertujuan untuk propaganda, kampaye untuk mencari simpati dari masyarakat pada saat akan dilakukan pemil, dan digunakan sebagai pelengkap dan memperjelas media lain seperti: televisi, radio dan internet.
(3). Jadwal kampanye, disini pelaku politik bebas dalam berkampanye kapada masyarakat atau khalayak untuk menyampaikan visi dan misi secara langsung dengan tujuan mendapatkan hati masyarakat dan pada tujuannya untuk mencoblos atau memilih saat pemilihan umum.
(4). Internet adalah jaringan komunikasi global yang terbuka yang menghubungkan miliaran jaringan komputer berbasis komunikasi, dengan penawaran layanan informasi secara lengkap dan cepat, dilengkapi jajaring social sebagai sarana sosialisasi bagi kandidat, dengan browser yang tersedia menambah wawasan serta pengetauan, teleconference, media online dan banyak lagi.
(5). Televisi merupakan media komunikasi yang bersifat satu arah, tetapi dengan menampilkan visual atau gambar yang bergerak dipadu dengan suara, tayangan televisi lebih natural dan hidup, pertama tayang saat peringatan Proklamsi Kemerdekaan, melalui TVRI pada 24 Agustus 1962. Dalam bidang politik dapat dijadikan media kampanye yang saat ini dikenal dengan debat kandidat, senjutnya publikasi tersebut citra kandidat meningkat.
(6). Surat kabar digunakan untuk menginformasikan dan menyosialisasikan agenda partai politik pada pendukung, menjadi ruang publisitas partai-partai peserta pemulu serta atribut-atributnya, dan biaya lebih efisien.
(7). Radio media untuk menyampaikan berita atau informasi dalam bentuk suara dan sifatnya satu arah, tetapi dengan profesionalitas penyiar yang baik dapat membawa pendengarnya untuk berimajinasi sehingga komunikasi lebih kesasaran, pertama kali Indonesia siaran melalui radio BRV 16 Juni 1925. Hal tersebut berpeluang besar untuk kampanye politik misalnya menyiarkan langsung pidato kandidat, selain itu radio dapat menjangkau lokasi yang tidak dapat dijangkau media lain.
(8). Majalah terbit setiap minggu, oleh karena itu dalam pencitraan kandidat pembahasannya lebih mendalam dan menarik.
(9). Telepon, komunikasi dengan telepon akan lebih mudah, dapat mendengar suara langsung, komunikasi bersifat dua arah sehingga komunikator dan penerima pesan dapat berinteraksi, informasi lebih cepat, lebih efektif dan efisien dan untuk komunikasi politik dapat digunakan kandidat dalam pembicaraan pribadi bersama para pendukungnya. Telepon pertama kali di Indonesia 16 Oktober 1882 dan dikembangkan pada kota-kota basar di Indonesia pada tahun 1906.
(10). Media Sosial, (Facebook, Twiter), dalam komunikasi politik pembagunan citra kandidat lebih efisien dan tepat sasaran, dengan membuat akun, dengan mempublikasikan seluruh kegiatan-kegiatan yang bersifat social sehingga dapat menarik hati masyarakat dan jangkauanya luas dan tidak terbatas.
(11). Telegraf alat yang digunakan untuk mengirim dan menerima pesan dari jarak yang cukup jauh antarkota, provinsi bahkan keluar negeri, pesan dikirim melalui operator menggunakan kode morse, media ini bertujuan untuk mengirimkan pesan yang rahasia, sehingga dapat digunakan oleh pelaku politik untuk menerima berita atau informasi yang bersifat rahasia sehingga kerahasiaanya tetap terjaga. Telegraf pertama kali digunakan di Indonesia pada masa pemerintahan Hindia-Belanda (Bogor) 23 Oktober 1855.
(12). Telegram hadir di Indonesia sekitar 1920-an, telegram berisi kombinasi kode yang ditransmisikan oleh telegraf, pada masa itu telegram lebih efektif karena biaya lebih murah dengan menghitung jumlah karakter termasuk tanda baca, diperlukan waktu yang singkat (kurang dari satu hari) pesan dari komunikator sudah dapat diterima oleh penerima pesan, untuk pelaku politik dapat digunakan sebagai ajang silaturahmi saat hari-hari besar agama, dan mengirim pesan yang sifatnya urgent.
(13). Pager disebut radio panggil, merupakan alat komunikasi untuk menyampaikan dan menerima pesan pendek, sebelum telepon seluler berkembang, di Indonesia pager dipopulerkan oleh Telkom sebelum 1997, digunakan oleh pelaku polik untuk mengirim pesan singkat walaupun melaui operator disakan sangat efektif karena lebih murah dan lebih cepat.
(15). Telephon seluler, handphone (HP), telepon genggam adalah seperangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon di rumah, tapi memiliki keuntungan lebih, bisa dibawa ke mana-mana dan tidak perlu disambungkan jaringan kabel melainkan menggunkan jaringan nirkabel yang beroperasi dalam sebuah jaringan yang membagi kota atau wilayah kedalam sel-sel yang lebih kecil, setiap sel menggunkan sekumpulan frekuensi radio dan kekuatan radio dikontrol untuk membatasi jangkauan sinyal geografis, di Indonesia PT. Telkom melalui proyek percontohan seluler digital GSM (Global System for Mobile) tepatnya Pulau Batam dan Bintan tahun 1994 yang merupakan operator pertama melalui PT. Satelindo. saat ini oleh pelaku politik digunakan untuk media komunikasi yang efektif dan dengan adanya kemajuan smart phone (telephone pintar) berbasis android memudahkan dalam bersosialisasi dengan masyarakat terkait profile, visi dan misi, menggiring dan menciptakan opini, telepon konfrence, mengirim data, gambar, mencari segala informasi dan banyak lagi, melalui fitur-fitur yang tersedia dalam perangkat.
(16). Baliho adalah sarana ataupun media berisi berita, informasi event ataupun kegiatan yang berhubungan masyarakat umum dengan ukuran cukup besar biasanya 4×3 meter dengan format vertical umumnya terbuat dari kain atau vinyl dan stiker pemasangannya di bentang pada plat, di pinggir jalan utama, oleh pelaku politik digunkan sebagai alat propaganda politik.
(17). Pamlet adalah tulisan bisa dengan gambar atau tidak, tanpa dijilid, dan dilipat menjadi beberapa bagian tujuanya agar ukuran menjadi lebih kecil dan mudah di bawa, untuk jumlah halaman antara 5-48 halaman, untuk pelaku politik biasanya berisi ajakan untuk memilih calon-calon pemimpin.
(18). Surat elektronik (email) adalah sarana atau alat untuk mengirim surat melalui internet artinya bisa melalui komputer atau handphone, surat elektronik tersebut mulai digunakan tahun 1960-an, saat itu surat dikirim melalui jaringan yang berbentuk “mainframe” dan tahun 1980 mulai digunakan untuk umum, di Indonesia pada tahun 1994.
(19). Mobil Chat Massenger merupakan sebuah aplikasi yang berada pada smartphone yang berteknologi tinggi yang menggantikan fungsi SMS dengan berbagai kelebihan, contoh nya Whatshap, Ebuddy, Nibuzz, Line, dan banyak lagi. Smart phone pertama dibuat dan dikembangkan oleh IBM pada tahun 1992.
(20). Komputer adalah alat bantu untuk menyimpan, mengolah dan mengambil data atau informasi berperan penting terhadap kemajuan teknologi di Indonesia, komputer masuk Indonesia secara resmi tahun 1967. Dapat digunakan oleh pelaku politik contohnya pemimpin yang dipilih rakyat dapat berinteraksi langsung dengan kegiatan tanya jawab, melakukan voting, saran dan kritik.
(21). Surat kabar disebut koran, berdasar fungsinya adalah media penyampai berita ke masyarakat atau khalayak, di Indonesia surat kabar pertama dengan menggunakan bahasa Melayu antara tahun 1854-1860 bernama Slompret Melajoe di Semarang diterbitkan oleh H.C Klinkert. Dalam hal ini surat kabar mempunyai peranan penting dalam menyosialisasikan pemilihan umum dan control social.
Partisipasi warga negara dalam setiap pemilu terus menurun, terbukti dengan meningkatnya angka golongan putih (golput) yang semakin tinggi. Saat pemilu orde lama mulai dari tahun 1955 dan orde baru pada tahun 1971 sampai 1997 partisipasi warga negara dalam pemilu tergolong cukup tinggi, pemilu pertama di Indonesia merupakan pemilu yang paling demokratis, dimana tingkat partisipasi warga begitu tinggi dengan suara sah mencapai 88% dari 43 juta pemilih.
Partisipasi warga negara dalam pemilu menurun drastis, di mana meningkatnya jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), rezim orde lama mulai tahun 1955, dan orde baru 1971 sampai 1997, kemudian orde reformasi tahun 1999 sampai sekarang terus bertambah, berikut tingkat golput dalam pemilu di Indonesia;
(1). Memilih anggota DPR pada 29 September 1955 dan 15 Desember 1955 memilih anggota Konstituante, tingkat golput 8,6%, media komunikasi politik yang digunakan:
(2). Pemilu 5 Juli 1971 tingkat golput 3,4%,
(3). Pemilu 2 Mei 1977 tingkat golput 3,5%,
(4). Pemilu 4 Mei 1982 tingkat golput 3,5%,
(5). Pemilu 3 April 1987 tingkat golput 3,6%,
(6). Pemilu 9 Juni 1992 tingkat golput 4,9%,
(7). Pemilu 29 Mei 1997 tingkat golput 6,4%,
(8). Pemilu 1999 tingkat golput 7,3%,
(9). Pileg 5 April 2004 tigkat golput 15,9%,
(10). Pemilihan Presiden 5 Juli 2004 (putaran I) tingkat golput 21,18%,
(11). Pemilihan 20 September Presiden 2004 (putaran II) 23,4%,
(12). Pileg 9 April 2009 tingkat golput 29,3%,
(13). Pemilihan Presiden 8 Juli 2009 tingkat golput 28,3%,
(14). Pileg 2014 tingkat golput 24,89%,
(15). Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 tingkat golput 29,1%.
Sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem demokrasi yang berlandaskan Pancasila, dalam pemerintahan demokrasi pelaksanaan pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat diikuti tanggung jawab, karena Indonesia system pemerintahanya demokrasi Pancasila dengan ciri-ciri: (1). Pemerintah berjalan sesuai dengan konstitusi, (2). Terdapat pemilu yang secara berkesinambungan, (3). Adanya penghargaan atas hak asasi manusia dan perlindungan untuk hak minoritas, (4). Merupakan kompetisi dari berbagai ide dan cara dalam menyelesaikan masalah, (5). Ide yang terbaik akan diterima ketimbang dari suara terbanyak.
Bertumpu pada ciri-ciri tersebut Negara Kesatuan Republik Indonesia, terdapat pemilu yang secara berkesinambungan, di Indonesia pelaksanaan pemilu sejak tahun 1955. Untuk mensukseskan pemilu dibutuhkan informasi dan tata cara pemilu yang efektif kepada pemilih atau masyarakat, namun pemilu di Indonesia masih menghadapi banyak kendala dalam pelaksanaanya, adapun kendala utama pemilu adalah sosialisasi atau pemberian informasi kepada masyarakat mengenai proses utama dalam pemilu, dari segi kandidat antara lain: informasi terkait kandidat, tahapan pencalonan kandidat, cara penghitungan suara calon terpilih, mekanisme kampanye pemilu, sedangkan untuk pemilih diantaranya: cara masyarakat mendaftar, tata cara mencoblos kertas suara, dan dimana, kapan memberikan hak pilihnya, maka perlu kiranya pembenahan-pembenahan dari dasar oleh pemerintah supaya masyarakat mengerti dan paham dalam meyalurkan hak pilihnya. Upaya-upaya untuk meminimalisir besarnya anggka suara golput antara lain:
(1). Pendekatan politik bersama pemilih atau masyarakat.
(2). Mananamkan imaje yang baik di masyarakat.
(3). Sosialisasi system pemilu melalui RT dan media-media yang digunakan (Group Whatshap, Line, telegram atau sejenisnya.
(4). Memperbaiki dan menyempurnakan system pendataan dan pendaftaran pemilih, karena hal tersebut merupakan yang pertama dan utama atau dasar untuk pemilih dalam memberikan hak pilihnya.
(5). Menanamkan mindset pada masyarakat atau pemilih bahwa suaranya sangat berarti dalam pemilu yang bertujuan untuk kemakmuran rakyat.
Dari uraian yang disampaikan di atas, dari perkembangan media komunikasi yang digunkan pelaku politik dari masa ke masa, tentunya alat atau media komunikasi saat ini memiliki banyak kemajuan, lebih canggih, sederhana, cepat, murah dan efisien.
Dalam pelaksanaan pemilu dari masa ke masa, tercatat bertolak belakang dengan angka masyarakat yang tidak memilih (golput), tentunya harus ada upaya yang maksimal untuk meminimalisir hal tersebut. Banyak cara yang telah ditempuh pemerintah (penyelenggara pemilu), salah satunya melalui media televisi.
Hal tersebut merupakan cara efektif dalam menyosialisasikan pemilu karena seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui atau melihat tanyangan tersebut, namun kenyataanya masih belum tercapai tujuan pemerintah untuk menekan jumlah pemilih yang golput dari tahun ke tahun.
Untuk itu perlu adanya terobosan-terobosan yang lebih mengena dan dirasa tepat sasaran dalam menyosialisasikan pesta demokrasi tersebut.
Atas dasar pemikiran tersebut penulis meneliti pengguna smartphone pada keluarga teman-teman penulis, mulai dari pedagang, perajin, pegawai swasta, pegawai negeri, jurnalis, santri, imam masjid, mahasiswa, guru, dosen, ibu rumah tangga, peternak, TNI, Polri, yang kesemuanya dalam satu keluarga tersebut memiliki atau menggunakan minimal satu smartphone di rumahnya.
Dengan adanya smartphone di rumahnya tentunya memanfaatkan atau menggunakan aplikasi atau media sosial dan rata-rata mempunyai group-group masing-masing, contohnya aplikasi Whatshap atau sejenisnya.
Maksud penulis adalah memanfaatkan media tersebut untuk sosialisasikan sistem pemilu dengan atau melalui Rukun tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Penulis rasa lebih efisien dan lebih tepat sasaran dan dari segi biaya lebih murah.
Untuk teknis sosialisi dengan mengundang atau mengajak seluruh (RT) dan (RW) untuk mengikuti BIMTEK (bimbingan teknis pemilu) yang akan diselenggarakan sekaligus mendapatkan database pada masing-masing personal, jika dirasa terlalu besar biaya pemeritah atau penyelenggara untuk dapat melangsungkan event tersebut.
Penyelenggara dapat memperoleh database RT dan RW di masing-masing keluarahan, database sudah teregister selanjutnya tugas RT dan RW untuk menyosialisasikan program-program terkait kepemiluan.
Pada dasarnya seluruh waga negara mempunyai kewajiban untuk mensukseskan pemilu berdasarkan azas demokrasi Pancasila. karena kualitas pemilu secara tidak langsung dilihat dari legitimasi pimpinan terpilih, semakin besar partisipasi yang diberikan rakyat, semakin besar tingkat kepercayaan rakyat. (Agus Salam Nuryahya/berbagai sumber)

