CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-BNN Kota Batam memprioritas penanganan penyalahgunaan narkoba lebih ditekankan pada proses rehabilitasi pecandu. Hingga akhir 2016 lalu, sekitar 120 warga Kota Batam mendaftarkan diri untuk rehabilitasi karena terjaring razia dan kesadaran masing-masing.
Sementara sampai september 2017, BNN Kota Batam telah merehabilitasi 128 orang pecandu narkoba terdiri dari rehabilitasi narkoba rawat jalan maupun rawat inap.
Dalam rapat koordinasi antara pemaku kepentingan tingkat Kota Batam di Harmoni One, Rabu (27/9/2017) siang, Kepala BNN Kota Batam AKBP Darsono menyampaikan saat ini Indonesia berstatus darurat narkoba. Pengguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 5,1 juta jiwa. Setiap tahun, sekitar 15 ribu jiwa melayang karena narkoba.
Di Kepri sendiri, Batam merupakan peringkat tertinggi penyalahgunaan narkoba, selain Kabupaten atau Kota lainnya. Dari data BNN, 60 persen masyarakat Indonesia mengetahui jenis dan bahaya narkoba. Namun, tingkat penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi. Sedangkan tahun 2016, Provinsi Kepri berada di 10 besar, penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
“BNN Kota Batam berharap dengan adanya kerjasama dari berbagal kalangan instansi dan masyarakat dapat menurunkan prevalensi pengguna narkoba salah satunya dengan rehabilitasi korban penyalahguna narkoba,” katanya.
Menurutnya, selama 2017 sampai sekarang BNN Kota Batam sudah bekerjasama dengan berbagal plhak, dan pemangku kepentingan yang ada di Kota Batam. Dalam pelaksanaannya rehabilitasi BNN Kota Batam bekerja sama dengan berbagal instansi pemerintah maupun swasta untuk menangani pasien rawat jalan. Diantaranya Puskesmas Lubuk baja, Puskesmas Belakang Padang, Puskesmas Sei Langkai, Puskesmas Sei Pancur, dan Puskesmas Sekupang. Untuk swasta BNN Kota Batam telah bekarja sama dengan 6 klinik yang tersebar di wilayah Kota Batam.
BNN Kota Batam juga merujuk bagi pasien yang terindikasl berat sebagai pecandu dari hasil asesmen medis ke loka rehabilitasi Batam, dan seluruh pelayanan yang diberikan oleh BNN dibiayal oleh pemerlntah.
“Kita berharap kepada para pecandu ataupun masyarakat Kota Batam yang menemui pecandu narkoba diharapkan datang ke BNN atau dengan menghubungi call center 082389087272, untuk mendapatkan penangnan atau dengan mengikuti media sosial di fb, twitter, dan IG dengan nama Rehabilitasi Go,” katanya.

