Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Setelah 8 Hari Tewas, Kepala Rutan Baru Kirimkan Surat Pemberitahuan‎
Batam

Setelah 8 Hari Tewas, Kepala Rutan Baru Kirimkan Surat Pemberitahuan‎

4 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Perihal tewasnya Budi Yanto bin Mahmud (21), tahanan Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Barelang. Memiliki beberapa titik kelam.

Saat ditelusuri, ternyata surat pemeritahuan akan tewasnya Budi ditanggal 20 Juli 2016 lalu, baru dikirim dan ditembuskan ke PN Batam pada 28 Juli 2016.

Kejanggalan inilah yang selanjutnya dikonfirmasi tim Central Batam kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PN Batam. Melalui Hakim Endi Nur Indraputra menjelaskan bahwa pihaknya memang jelas menerima surat pemeritahuan akan tewasnya Budi, pada Kamis (28/7/2016) lalu.

“Kami terima pada 28 Juli, sementara didalam surat dituangkan meninggalnya itu sekitar 20 Juli lalu,” kata Humas PN Batam, Hakim Endi, Kamis (4/8/2016) sore.

Dalam pemaparannya, ia menegaskan telah menerima surat tembusan bernomor‎ 438/RSUD/VIII/2016‎ pertanggal 28 Juli 2016 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Barelang, Batam, David Gultom, SH.

Dalam surat pemberitahuan yang juga ditembuskan ke ‎Dirjen Permasyarakatan di Jakarta, Ketua PN Batam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, serta kepada Kapolresta Barelang tertuang informasi bahwa Budi dinyatakan tewas pada 20 Juli 2016 sekitar pukul 18.30 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam.

Tewasnya Budi Yanto bin Mahmud ini ditegaskan, dengan surat kematian bernomor ‎483/RSUD/VIII/2016‎ yang dikeluarkan tim medis.

“Nah, tewasnya itu 20 Juli. Tapi surat pemberitahuan baru dikirim pada 28 Juli, kami pun bingung apa alasan keterlambatan pengiriman surat ini,” ujarnya.

Sebelum dinyatakan tewas, lanjutnya. PN Batam juga telah menerima surat pemberitahuan bernomor ‎W.32PAS.5PK.01.01.420‎ yang menegaskan Budi Yanto tengah sakit dan butuh istirahat untuk selanjutnya dibawa berobat.

Melalui surat pemberitahuan sakit, yang juga dikirimkan Ka. Rutan Barelang ke PN Batam dan kemudian diterima Hakim yang menyidangkan. Kemudian terdakwa dibawa berobat.

“Dalam surat pemberitahuan sakit itu, dikatakan bahwa terdakwa lemas, demam, tidak nafsu makan, serta terlihat membutuhkan kebutuhan khusus alias sakau.‎ Makanya diminta persidangannya untuk ditunda sementara, sembari dia berobat. Kita langsung izinkan,” ujarnya.

Namun, pihanya terkejut setelah menerima kabar dan surat akan tewasnya Budi.‎
‎
“Kita justru kaget. Selain karena tewas‎, kita juga mempertanyakan, hal keterlambatan pengiriman surat ini. Harusnya kan secepatnya dikirim, ini malah terlambat lebih dari seminggu,” imbuhnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.