CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam, mengalami peningkatan dari data sebelumnya. Kenaikan tersebut menyentuh angka 22 persen. Kenaikan itu tampak signifikan, jika dibandingkan penerimaan beberapa waktu sebelumnya.
Diketahui, sejak tahun 2015 penerimaan pajak di KPP Madya Batam terus menunjukan penurunan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jatnika saat dinner talk with Madya Batam di Planet Holiday Hotel, Rabu (12/4/2017) malam. Dia menyebutkan, target pajak pada tahun 2014 mencapai 100 persen.
“Namun di tahun 2015 turun jadi 82 persen. Dan parahnya, pada 2016 turun lagi menjadi 76,6 persen,” kata Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jantika.
Untuk tahun 2017, lanjutnya, penerimaan pajaknya secara bersih (netto) sudah bertumbuh 22 persen. Peningkatan itu bergerak pada triwulan pertama dan terus naik dibandingkan tahun sebelumnya. “Sampai saat ini, bulan April ini, penerimaan pak Arman (Kepala KPP Madya Batam, red) belum tumbuh. Walaupun di triwulan satu, netto sudah tumbuh 22 persen,” ucapnya.
Guna meningkatkan penerimaan pajak, pihaknya terus memberikan program-program. Salah satu diantaranya, ialah program tax amnesty yang sudah berakhir beberapa waktu lalu. Dia menyatakan dengan berakhirnya tax amnesty, selanjutnya akan ada penegakan hukum yang diambil kepada para wajib pajak yang tidak melapor.
“Minggu lalu sudah ada acara farewell tax amnesty. Sudah maaf-maafan. April sekarang tinggal penegakan hukum akan kita lakukan. Kami dikirimkan dari kantor pusat, supaya khususnya yang tidak ikut tax amnesty, akan kami panggil ke kantor untuk klarifikasi,” tuturnya.
Dia pun mengingatkan kepada para wajib pajak yang hadir dan tidak mengikuti tax amnesty agar datang jika dipanggil. “Kalau tidak data, jangan diada-adain. Kalau punya data dan valid, panggil petugas kami. Data ini kita harap tidak dipakai untuk melakukan hal-hal yang tidak menguntungkan kedua belah pihak. Kalau tidak mengklarifikasi dan tidak hadir, nanti tingkatannya bukan lagi pemeriksaan biasa,” tuturnya mengingatkan para wajib pajak yang hadir.
Kepada kepala KPP Madya Batam, Jatnika pun berpesan untuk bisa mengawasi para wajib pajak serta stafnya. Ia mengingatkan agar diskusi staf dengan wajib pajak dilakukan sendiri. “Dampingi. Jangan cuma seorang ketemu seorang wajib pajak. Dua orang, atau tiga orang pun bisa,” ujar dia menegaskan.
Dalam kesempatan tersebut pun ikut diserahkan penghargaan secara simbolis kepada sepuluh dari 100 besar wajib pajak yang berkontribusi di KPP Madya Batam.
“Sepuluh perusahaan tersebut yakni PT Schneider, PT Mc Dermott Indonesia, PT Adhya Tirta Batam, Bright PLN Batam, PT Bahtera bahari shipyard, Citra tubindo, Batamindo investmen cakrawala, PT Teguh meta internusa, Citra shipyard, Mas Wahana Citra Buana dan PT Budi Jaya Putra Kampar,” tutupnya.