Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sempat Ditunda, JPU Akan Bacakan Tuntutan Pidana Terhadap Jamaris dan Irwanto Siang Ini
Batam

Sempat Ditunda, JPU Akan Bacakan Tuntutan Pidana Terhadap Jamaris dan Irwanto Siang Ini

6 Maret 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Saksi Roger (kupluk merah-hitam), saat memberi keterangan dalam sidang | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukriyadi, SH dan Yogi Nuraha, SH‎, dijadwalkan akan membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa Jamaris alias Boy dan Irwanto alias Iwan, siang ini, Senin (6/3/2017).

Pembacaan tuntutan ini, merupakan kali kedua setelah sempat gagal dibacakan pada pekan lalu. Deretan kalimat dalam surat tuntutan itupun disebut akan dibacakan di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Batam. “Tuntutan masih dirumuskan, jadi kita mintakan penundaan dahulu” kata JPU Sukriyadi, SH, dalam persidangan pekan lalu.

Informasi terbaru, Jaksa tersebut menyatakan bahwa pihaknya masih terus berusaha. “Mudah-mudahan siang ini bisa kita bacakan,” tuturnya, Senin (6/3/2017).

Penting diketahui, kedua terdakwa merupakan pejabat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Batam.

Jamaris sebagai Kepala Bidang Pencatatan Sipil, sementara Irwan merupakan Stafnya.

Keduanya ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus dan tim Saber pungutan liar (Pungli) Polda Kepri‎, karena diduga menerapkan praktek pungli dalam pelayanan di kantor pemerintahan yang di Pimpin oleh Mardanis.

Akan tetapi, sepanjang berjalannya persidangan, cukup banyak hal yang mencolok. Mulai dari pengakuan para biro jasa (calo) yang mengaku, bahwa Mardanis terlibat dalam tindak pidana itu, serta tidak adanya saksi yang menyebutkan bahwa setiap pengurusan berkas kependudukan harus membayarkan sejumah uang yang telah dipatok harganya.

Seluruh saksi hanya menyebut, bahwa lembaran rupiah yang diselipkan di dalam map hanyalah ungkapan terima kasih yang tak pernah dimintakan oleh masing-masing terdakwa.

“Bukan dipatok harganya, tapi kita kasih untuk uang capek saja,” kata salah seorang saksi.

Hal itulah yang dinilai tim Saber Pungli dan JPU menjadi dasar penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka. Hingga akhirnya kini, keduanya disidangkan di hadapan sang pemberi keadilan, Majelis Hakim di PN Batam.‎

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.