CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Ketua Panwascam Teluk Sebong Bayu Hendro sempat dinyatakan reaktif covid-19 saat menjalani rapid test massal yang digelar Bawaslu Bintan pada 15 Juli lalu di RSUD Bintan. Namun berdasarkan hasil swab yang dilakukan sebanyak dua kali, Bayu dinyatakan negative sehingga bisa kembali bekerja di Panwascam.
“Alhamdulillah, negatif (COVID-19), dua kali swab hasilnya tetap negatif,” kata ketua Bawaslu Bintan, Febri, Kamis (23/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan dinyatakan negative berdasarkan hasil swab, ia bisa kembali bekerja mengawasi setiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di Bintan. Untuk itu ia berharap kepada jajarannya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama bertugas melakukan pengawasan.
“Diharapkan kepada jajaran pengawas pemilihan agar dapat menjaga kesehatannya serta menerapkan protokol COVID-19 selama menjalankan tugasnya maupun dalam kesehariannya, agar mencegah terjadinya penularan wabah tersebut,” pungkasnya. (Ndn)

