CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Salah satu persoalan yang seakan tak pernah hilang dari wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ialah tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Kekerasan seksual yang ada pun cukup mengkhawatirkan dan dinilai memiliki rentetan atau dampak panjang.
Kondisi ini turut dibenarkan oleh komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial, Senin (7/8/2017) siang.
Erry menuturkan, di semester awal 2017, sudah ada 23 kasus yang dilaporkan dam masuk dalam daftar kerja jajaran tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 21 kasus melibatkan anak perempuan dan 2 kasus lainnya melibatkan anak laki-laki sebagai korbannya.
“Jumlah ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, di semester pertama. Fenomena ini sangat kita sayangkan, dimana masih banyak anak yang menjadi korban kejahatan orang-orang disekitarnya,” kata Erry, Senin siang.
Dia menuturkan, dari beberapa wilayah di Kepri, Batam lah yang paling banyak menyumbangkan laporan akan hal itu. Wilayah lainnya, ialah Tanjungpinang dan Bintan.
“Batam ada 12 kasus, Tanjungpinang ada 8. Di Bintan hanya ada 4 kasus saja,” tuturnya.
Adapun usia rata-rata anak yang menjadi korban kejahatan keji ini mulai dari 5 sampai dengan 10 tahun. Inilah yang kemudian menempatkan ketiga wilayah itu sangat rentan akan terjadinya tindak pidana asusila tersebut.
“Memang di usia ini, anak sangat rentan menerima aksi-aksi semacam itu. Oleh karenanya, kita juga mengharapkan peran orangtua bisa lebih ditingkatkan dalam pengawasan di dunia anak,” ujarnya.
“Selain itu, pemerintah juga dapat lebih mengefektifkan kinerjanya dalam hal penyuluhan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak lagi terulang,” imbuhnya.

