Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Selain Uang dan Minuman, Dua Terdakwa Ini Juga Gondol Server CCTV untuk Hilangkan Jejak
Batam

Selain Uang dan Minuman, Dua Terdakwa Ini Juga Gondol Server CCTV untuk Hilangkan Jejak

14 November 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Saksi Zabur Anjasfianto, saat memperlihatkan foto-foto tempat kejadian perkara (TKP) dalam persidangan | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Herwan alias Iwan bin Herman dan Zulkifli alias Zul bin Sahrul, dua terdakwa yang membongkar paksa toko minuman Wine Gallery di Windsor, Lubuk Baja, Batam kembali menjalani persidangan, Senin (14/11/2016) malam, di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi fakta, persidangan yang digelar setelah azan magrib itu kemudian menghadirkan Zabur Anjasfianto untuk didengar keterangannya.

Zabur dalam keterangannya mengatakan bahwa ia pertama kali melihat aksi pembobolan toko minuman itu, usai berbelanja di pagi hari dari pasar Tos 3000, Jodoh, Batam.

“Saya pulang dari pasar, berboncengan dengan istri usai berbelanja di pasar pagi (Jodoh, red). Nah, saat lewat, saya lihat rolling door terbuka. Kemudian, saya lihat juga pecahan kaca yang berserakan di depan toko,” kata Zabur, memberi keterangan dihadapan Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manalu, didampingi Hakim Anggota Redite dan Muhammad Chandra.

Melihat kondisi itu, saksi yang membawa barang belanjaan bersama sang istri langsung menepi dan memperhatikan lokasi sekitar. Zabur pun menyempatkan diri untuk mengambil beberapa gambar sebelum dan setelah dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Iya, langsung menepi. Saya ambil beberapa foto untuk penegasan saja. Agar tidak lupa gambaran di lokasi kejadian,” ucapnya.

Saksi Zabur Anjasfianto, saat memberi keterangan dalam persidangan | Foto : Ned
Saksi Zabur Anjasfianto, saat memberi keterangan dalam persidangan | Foto : Ned

Setelah itu, saksi mengatakan langsung melaporkan penemuan itu ke jajaran Polsek Lubuk Baja untuk ditindak lanjuti.

Saat ditelusuri kedalam toko, diketahui beberapa botol minuman bernilai jual tinggi, uang Rp 7,8 juta serta server kamera perekam (CCTV) yang ada di dekat meja kasir raib digondol kedua terdakwa.

“Iya, usaha menghilangkan jejak dengan mengambil server CCTV. Kemudian keduanya membawa barang dengan menggunakan mobil, karena ada jejak ban didepan toko itu,” ucapnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar yang menangani perkara kedua terdakwa ini, sempat menanyakan saksi perihal kebenaran keterangan yang dipaparkan dalam persidangan.

“Yang jelas, apa yang saya lihat, dengar dan rasa di lokasi saat itu. Maka itu jugalah yang saya terangkan disini, sisanya saya tidak tahu,” tegas saksi.

Atas keterangan saksi, kedua terdakwa ini mengaku dan membenarkannya tanpa sanggahan apapun.

“Benar Yang Mulia,” jawab keduanya bergantian.

Diketahui, toko itu digagas oleh PT Kerabat Setia. Akan aksi kedua terdakwa, pemilik toko yang menjual beraneka macam minuman itu mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

Atas perbuatannya pula, masing-masing terdakwa dijerat dengan ketentuan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP‎.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.