CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran Polres Bintan malam ini (13/11) kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkat (KYRD) di sejumlah wilayah Bintan, beberapa tempat yang menjadi sasaran utama yaitu sejumlah tempat berkumpulnya masyarakat seperti warung dan alun-alun serta jalan raya yang dinilai ramai dilewati remaja untuk bermalam minggu.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan KRYD ini juga dilakukan oleh sejumlah Polsek di wilayah Bintan. Tujuannya, selain mencegah aksi premanisme juga untuk memastikan masyarakat Bintan masih menerapkan protocol kesehatan mengingat saat ini pandemic Covid-19 masih belum berakhir.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan secara bersamaan di lima kepolisian sektor (Polsek) yang ada di wilayah Bintan. Dimana dalam pelaksanaannya KRYD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek di wilayah kerja masing – masing,” jelasnya.
“Selain dari pelaksanaan KRYD juga dilaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan karena saat ini Kabupaten Bintan masih pada level 1 penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan, KRYD yang dipimpin oleh pemimpin Kapolsek di setiap wilayah kerjanya, akan melakukan tindak pencegahan; premanisme, miras, senjata tajam dan remaja-remaja yang suka kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Sedangkan operasi yustisi dilakukan terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan baik di Perhotelan, tempat usaha dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yang tidak taat prosedur Protokol Kesehatan.
“Tapi operasi yustisi ini dititik beratkan pada edukasi atau himbauan kepada masyarakat yang melanggar dan diberikan pengertian bahwa Kabupaten Bintan masih pandemi Covid-19 dan jangan sampai tertular apalagi sampai menularkan,” tuturnya. (Setianus Zai.Ndn)

