CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Yunus, merekomendasikan bagi sekolah swasta yang tak taat aturan dicabut saja izin operasionalnya. Hal itu ia katakan, buntut masih ada keluhan orang tua murid. Yang mengeluh tidak adanya keringanan biaya pendidikan khusus sekolah swasta tingkat TK/PAU, SD, SMP dan SMA/sederajat.
Padahal, sudah keluar Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri Nomor 420/531.1/DISDIK-SET/2020 tentang Pembebasan, Keringan dan Bantuan Pendanaan Pendidikan Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.
“Kondisi ini sangat kasihan sekali orang tua murid. Khusus untuk orang tua yang kerja di jasa pariwisata atau industri lainnya. Tak ada penghasilan dalam wabah Covid-19 ini. Untuk gubernur membuat surat edaran itu agar sekolah negeri maupun swasta membantu. Jika ada sekolah swasta yang masih membandel, cabut saja izin operasionalnya. Baik sekolah yang menjadi wewenang Pemko Batam maupun provinsi,” kata pria politisi Partai Demokrat itu Senin (1/6/2020).
Yunus mengatakan, semestinya sekolah paham keadaan sekarang ini. Semua serba susah. Dan kesusahan ini karena dihantam Corona sekolah musti pengertian. Ia mengatakan, jangan hanya enaknya saja sekolah. Namun disaat kondisi seperti ini, sekolah diharapkan kerja sama kepada pemerintah.
“Jangan saat enaknya saja kan. Semua menjerit ini. Dan keringanan itu pun ditanggung oleh pemerintah. Apa lagi? Kasih lah. Makanya kalau bendel cabut saja izinnya,” tandasnya.
Di Batam sendiri kata Yunus, dalam setahun mengeluarkan ABPD senilai Rp38 Milar. Yang diperuntukkan untuk insentif guru swasta yang mengajar di sekolah swasta.
“Dan selain itu ada dana Bos. Jadi sebenarnya tak ada alasan jika tak memberikan keringanan saat Corona ini datang,” tuturnya.
Menurut anggota DPRD yang membidangi Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia termasuk pendidikan, katanya Ketua Komite Sekolah juga baik negeri dan swasta harus pro aktif. Kata dia, sesuai amanah Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar komite punya peranan penting. Memberikan usulan termasuk keringanan ini kepada sekolah. (dkh)

