CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bintan, Adi Prihantara mengatakan, penempatan pejabat di lingkungan pemerintah tidak asal –asalan. Menurutnya, penempatan harus sesuai dengan surat rekomendasi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementertian Dalam Negeri Dirjen Otba Kemendagri.
Hal ini dikatakan Adi saat ditanyai mengenai syarat pengisian jabatan untuk eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemkab Bintan beberapa waktu lalu.
“Pemkab Bintan tidak bisa asal tunjuk pejabat. Butuh rekomendasi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otba Kemendagri, baru pembina kepegawaian bisa melakukan pengisian dan mutasi jabatan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, nama-nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan ke kementerian akan di verifikasi kembali sebelum dikeluarkan rekomendasi. Selanjutnya, dalam ketentuan terbaru untuk pengisian jabatan harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian pejabat itu sendiri.
“Jadi tidak bisa asal tunjuk saja, harus dapat persetujuan dari kementerian baru bisa dilantik,” timpalnya.
Dijelaskanya untuk mengisi posisi camat misalnya; harus benar-benar memiliki latar belakang yang pas dengan posisi jabatan camat. Hal ini merupakan rekomendasi Kemendagri agar pelayanan yang baik pada masyasarakat dapat tercapai.
Setelah mendapat calon pejabat, kemudian Pemkab Bintan akan mengusulkan nama-nama pejabat yang sesuai dengan posisi yang diusulkan.
“Barulah bisa keluar rekomendasi (persetujuan) dari Dirjen Otba Kemendagri dan barulah bisa dilantik,” jelasnya mencotohkan..
Ketentuan ini menjadi salah satu kendala dalam pengisian jabatan dilingkup Pemkab Bintan. Namun, ia menyakini, jika pada awal tahun depan tidak ada lagi jabatan yang kosong.
Masih kata Adi, Pemkab Bintan akan melakukan pengisian dan rotasi jabatan untuk seluruh jabatan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi yang ada di Bintan. Dalam waktu dekat, Pemkab akan kembali melakukan pengisian jabatan eselon II dengan job fit.
“Rencana pada Januari 2022 nanti, kita lakukan open bidding untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong dan tentunya harus sesuai dengan latar belakang serta keahlian dengan jabatan yang akan diisi,’ terangnya.
Sehingga pada Februari 2022 mendatang, seluruh jabatan di lembaga yang ada di Bintan tidak ada yang kosong lagi. (Ndn)

