Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sekali Kencan Rp 1,5 Juta, Tiga Anak Bawah Umur di Bintan Tersandung Prostitusi
HEADLINE

Sekali Kencan Rp 1,5 Juta, Tiga Anak Bawah Umur di Bintan Tersandung Prostitusi

9 Oktober 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
NF mucikari tiga remaja terlibat Prostitusi saat digiring oleh anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang amankan seorang wanita di Tanjungpinang berinisial NF (19) atas kasus Prostitusi anak dibawah umur, Minggu (8/10/2023).

Pelaku diamankan pihak kepolisian tanpa perlawanan sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya di Jalan Basuki Rahmat Km 8 Kota Tanjungpinang, Kamis (5/9/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki, menuturkan, bahwa penangkapan pelaku, ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) remaja yang masih di bawah umur di salah satu hotel atau wisma di Tanjungpinang.

Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan para remaja itu, polisi kemudian menangkap NF di rumah kontrakannya di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku NF mengaku beroperasi menjalankan prostitusi menawarkan PSK remaja sejak Juli hingga Oktober 2023.

“Jadi tiga orang remaja ini ditawarkan melayani pria hidung belang dari harga Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Nanti pembagiannya 70 persen untuk pelaku mucikari, dan 30 persen untuk korban PSK remaja,” katanya.

Lanjutnya, dari keterangan, pelaku NF mengaku, uang hasil keuntungan menjalankan praktik prostitusi itu, digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari.

“Alasannya untuk kebutuhan pribadi sehari-hari,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menuturkan, NF berurusan dengan polisi lantaran diduga mempekerjakan tiga pelajar menjadi PSK kepada pria hidung belang.

“Dalam kasus ini ada tiga pelajar yang masih di bawah umur jadi korban pelaku,” terangnya.

Dari tiga orang pelajar yang masih dibawah umur, dua remaja berstatus pelajar. Satu remaja putus sekolah.

Mereka ditawarkan pelaku kepada pria hidung belang, apabila tertarik dengan harga yang ditawarkan, NF selaku mucikari mengarahkan langsung untuk bertemu PSK remaja yang telah menunggu di salah satu hotel atau wisma di Tanjungpinang.

“Jadi pelaku ini menawarkan langsung tiga PSK remaja tersebut kepada laki-laki dewasa,” ungkapnya.

Heribertus juga menambahkan, terendusnya praktek prostitusi anak dibawah umur ini berawal dari informasi masyarakat, yang melihat aktivitas mencurigakan para remaja di hotel atau wisma.

“Terkait kasus ini akan kita lakukan pengembangan untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang di Tanjungpinang,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku NF dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dimana pelaku NF terancam pidana 15 tahun penjara. Pelaku ditahan guna proses hukum lebih lanjut.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.