• Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari
  • Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya
  • PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru
  • PP GMKI Nilai Tindakan Paksa Pemerintah Gusur Warga Rempang Kesampingkan HAM
  • Dilantik Gubernur Kepri, Hasan Resmi Jadi Pj Walikota Tanjungpinang
  • Tingkatkan Produktivitas Nelayan, Roby Kurniawan Kembali Berikan Bantuan Pada Nelayan
  • Ansar Sebut PSMM Tanjungpinang Punya Peran Strategis Meminimalisir Pengaruh Negatif
  • Timpora Periksa Izin WN Asal China, Bangun Smelter Alumina di Kabupaten Lingga
Facebook Twitter Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Home»Advetorial»Seharusnya Dikembalikan ke Kecamatan, Komisi I DPRD Batam Soroti Pencetakkan KTP di Disdukcapil
Advetorial

Seharusnya Dikembalikan ke Kecamatan, Komisi I DPRD Batam Soroti Pencetakkan KTP di Disdukcapil

6 Februari 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Salah satu warga saat rekam data untuk pembuatan KTP elektronik
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menyoroti pelayanan pencetakan KTP di kecamatan masing-masing yang tidak dilakukan lagi. Saat ini pencetakan KTP dipusatkan di kantor Disdukcapil.

“Jadi mesin cetak itu dikumpulkan dan dibawa ke kantor Disdukcapil, pencetakan pun dilakukan dengan sistem keroyokan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, Sabtu (6/2/2021).

Utusan menilai mesin cetak KTP seharusnya dikembalikan ke masing-masing kecamatan. Karena pengadaan mesin cetak dan server telah masuk APBD 2021.

“Semoga cepat direalisasikan pemerintah agar pencetakan KTP kedepan lebih cepat dan lebih maksimal,” katanya.

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Batam juga mempertanyakan jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) invalid (tidak valid) yang mencapai 48 ribu telah dimusnahkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam beberapa waktu lalu. Jumlah KTP tersebut memiliki selisih jauh dengan data yang dimiliki oleh Komisi I sendiri.

“Kalau data kami terima sebelumnya hanya sebesar 13 ribu, namun ternyata muncul sebesar 48 ribu keping,” ujar Utusan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kemarin.

Melalui RDP tersebut, lanjut Utusan, pihaknya ingin mengkonfirmasi selisih data KTP invalid. Utusan menyampaikan berdasarkan penjelasan dari pihak Disdukcapil bahwa pemusnahan KTP tidak hanya persoalan KTP yang sudah dicetak dan belum diambil warga, namun ada faktor lain.

“Misalnya ada KTP rusak, dan diganti baru, lalu ada yang mengganti foto, kemudian yang mengurus surat pindah, maka KTPnya ditarik,” katanya.(dkh)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023

Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah Ke-19: Penyakit Hati, Mari Segera Obati Penyakit Ini!

15 Juni 2017
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID – Hendri Ch Bangun akhirnya terpilih menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode…

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023

PP GMKI Nilai Tindakan Paksa Pemerintah Gusur Warga Rempang Kesampingkan HAM

23 September 2023
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: [email protected]
Contact: +1-320-0123-451

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat, Selisih 6 Suara Kalahkan Atal S Depari

27 September 2023

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Pos, Ini Manfaatnya

25 September 2023

PMII Kepri Siapkan Generasi Intelektual Melalui Seleksi Anggota Baru

24 September 2023
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2023 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.