CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sebuah Motor Mio BP 5516 MB terbakar di saat sedang parkir di depan rumah Acua Kawal, Minggu (15/3). Selain motor Mio milik Heri, Motor Vixion BP 5519 WF juga ikut terbakar.
Kapolsek Gunungkijang, AKP Monang P Silalahi menjelaskan, pemilik motor yang hangus terbakar itu mengaku tidak memiliki musuh. Kemudian, pemilik motor juga mengaku tidak membakar Mio miliknya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah kita lakukan, dari keterangan sejumlah saksi termasuk korban, mengaku tidak ada memiliki masalah selama ini sama orang lain dalam kasus terbakarnya dua unit sepeda motor yang terparkir di depan rumah tersebut,”katanya Monang, Selasa (17/3/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Motor Vixion milik Diki Wahyu ikut terbakar lantaran jarak motor yang terbakar itu dekat. Sehingga percikan api mengenai ekor motor vixion namum tidak ikut terbakar semua.
“Setelah melihat api, keduanya langsung mencoba memadamkan api, tetapi api cepat menyebar ke sepeda motor Vixion,”ungkapnya.
Masih kata Monang, dari keterangan pemilik Motor Mio ia sempat mendengar ada bunyi korslet di bola lampu yang ada persis di atas kendaraan motor yang sedang parkir. Sehingga dugaan penyebab terbakarnya motor ini karena korslet listri.
Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Terkait apakah pemilik motor vixion menuntut ganti rugi atau tidak, Monang mengatakan masih media antara keduanya.
“Terkait kerugian kedua korban juga sedang berkomunikasi terhadap pihak asuransi apakah bisa di bantu untuk biaya perbaikan atau mengganti sepeda motornya,”pungkasnya. (Ndn)

