Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป “Saya Sakit Hati Diteriaki, Makanya Saya Tusuk Laode Pakai Pisau,” Kata Sarifuddin
Kriminal

“Saya Sakit Hati Diteriaki, Makanya Saya Tusuk Laode Pakai Pisau,” Kata Sarifuddin

4 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
SA (25), pelaku yang diduga membunuh Laode | Foto Cr1
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-“Saya malam itu minum dengan teman-teman, saat lewat didepan Tunas Regency saya malah diteriaki. Saya emosi makanya tusuk dia,”

Begitulah ungkapan pelaku pembunuh Laode Agus Tamin (26) yakni Sarifuddin (25) saat dimintai keterangan oleh rekan media di Mapolsek Sagulung, Batam, Senin (4/7/2016) sore.

Dalam keterangan pelaku ini, ia awalnya tengah minum bersama empat rekannya hingga larut malam. Setelah itu, ia langsung beranjak dan melintasi wilayah Tunas Regency, Tanjung Uncang, Batam. Sesampainya diwilayah itu, Korban terdengar meneriaki pelaku yang tengah melintas.

“Kami diteriaki, saya tersinggung, makanya saya putar balik dan menemui mereka,” ungkap Sarifudin dengan menggunakan penutup wajah.

Dikatakannya juga, ia dan Laode sempat adu jotos hingga ia tersudut dan jatuh. Saat itulah, pelaku mengambil pisau yang biasa disimpannya dibalik lipatan celana dipinggangnya dan akhirnya menusukkan pisau tersebut ketubuh Laode.

Setelah ditusuk dan jatuh, ia sempat mengancam teman-teman korban yang juga ada dilokasi keributan. Setelah itu, ia melarikan diri dan bersembunyi di Melcem, Kecamatan Batu Ampar, Batam.

“Pisaunya sudah saya buang setelah kejadian itu, makanya saya langsung sembunyi,” bebernya.

Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan, saat dikonfirmasi memaparkan, pihaknya telah mengetahui pelaku saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memanggil saksi-saksi.

“Saat itu memang kita sudah tau siapa pelakunya, kita lambat menangkap karena pelaku sering berpindah-pindah untuk mengelabui petugas. Dan hari ini kita sudah berhasil mengamankan pelaku, diapun mengakui perbuatannya,” kata AKP Chrisman Panjaitan, saat dikonfirmasi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dan ayat (3) Jo pasal 351 ayat (3) KUHP karena aksi Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dengan ancaman hukuman 12 tahun Penjara.

“Ancamannya bisa 12 tahun penjara,” tandasnya.

 

Penulis : Cr1

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.