CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kepala Satpoll PP Bintan, Insan Amin bersama OPD PUPR, Dishub dan Pihak Kecamatan Gunungkijang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu Resort yang ada di Wilayah Gunungkijang.
Tujuan dari sidak ini untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar terkait adanya pembangunan oleh PT. Hanghuo investment yang bergerak bidang resort dan penginapan.
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar dimasyarakat. Dan setelah kita lakukan pengecekan, memang benar ada pembangunan yang dimaksud. Namun PT Hanghuo investment ini sudah mengantongi izin berupa dokumen IMB dari BPMPD. Bahkan sudah membayar retribusi IMB & pajak konstruksi,” ujar Kasatpol PP melalui Kabid Penegakan Perda, Ali Bazar, Jumat (24/11).
Pada kesempatan yang itu, lanjutnya, ia meminta agar perusahaan tersebut mematuhi sitem keamanan pekerjaan sesuai perda no 2/2016 tentang ketertiban umum.
“Jadi terkait adanya alat-alat berat yang mereka gunakan, kita telah meminta agar tidak menganggu kepentingan pengguna jalan raya seperti crane yang melintang di atas jalan raya. Kemudian mereka juga wajib mengutamakan keselamatan kerja serta menghimbau agar memasang rambu-rambu pekerjaan di jalan raya serta menempatkan petugas untuk menjaga situasi selama berlangsungnya crane tersebut,” pungkasnya. (Ndn)

