CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, mencanangkan program penempatan Satpol PP pada setiap Kecamatan di luar Pulau Bunguran.
Kecamatan yang terpisah dari Pulau Bunguran seperti Serasan, Midai, Subi, Pulau Tiga, Pulau Laut dan Sedanau, perlu adanya penempatan Satpol PP untuk membantu penegakan Perda di daerah tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Natuna, Almudasir, mengatakan munculnya program penempatan Satpol PP pada setiap Kecamatan berawal dari keluhan Pemerintah Kecamatan dalam hal penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Keluhan itu benar ada, kita telah rencanakan tahun depan untuk dilakukannya penempatan Satpol PP setiap Kecamatan berdasarkan surat penugasan. Nanti kita atur berapa lama waktu tugasnya dan berapa jumlah anggotanya tiap Kecamatan. Untuk tahun ini kita belum mampu,” katanya.
Disamping terbatasannya jumlah anggota, anggaran juga tidak memadai, kondisi anggaran yang minim perhatian Pemda.
“Satpol PP saat ini kurang dari 200 orang, separuhnya bersetatus PNS, selebihnya PTT, pemadam kebakaran juga masih tergabung bersama kami, dengan banyak pulau disertai pesatnya pertumbuhan Natuna sudah tidak sebanding,” katanya.