Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
  • Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut
  • Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan
  • Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas
  • Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
  • Guncangan Caracas Yang Merambat ke Jakarta
  • Belajar Langsung Terkait Ekonomi, Peserta Sespimti Polri Dapat Wawasan Strategis dari Kepala BP Batam
  • Pasca Insiden Tabrak Lari,  Li Claudia Minta ZoSS di SDN 001 Batam Kota Segera Dibangun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Satpol PP Bintan Dinilai Lembek, Pengusaha Lomba Bangun Tembok Penghalang Keindahan Pantai
Bintan

Satpol PP Bintan Dinilai Lembek, Pengusaha Lomba Bangun Tembok Penghalang Keindahan Pantai

9 Januari 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Satpol PP BintanBersama Camat Gunungkijang saat meninjau bangunan yang melanggar
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, Bintan –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilai lembek dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Akibatnya, beberapa pengusaha menengah keatas berlomba membangun tembok di sepanjang pinggir pantai di Kecamatan Gunungkijang, Bintan.

Hal ini membuat keindahan pantai Bintan yang banyak mempesona wisatawan asing itu terhalang oleh tembok yang dibangun dengan beton.

Berdasarkan pantauan media ini, dimulai dari pantari Kawal hingga di Trikora, terdapat beberapa tembok yang sengaja dibangun oleh pengusaha tanpa terlebih dahulu memiliki izin terlebih dahulu dari Dinas-dinas terkait.

Bangunan tembok pertama merupakan milik PT Hamka bekerjasama dengan pengusaha ikan, Akok.

Karena tidak menunggu izin terlebih dahulu, masayrakat setempat sempat menduga tembok ini sengaja dibuat agar kegiatan illegal bisa dengan leluasa dilakukan disana.

“Bisa saja mereka takut mengurus izin karena disana banyak kegiatan illegal seperti seludap rokok illegal hingga minuman berakohol. Ini Cuma dugaan aja,” sebut Ade salah satu warga, Rabu (9/13/2019)

“Lagian, coba bayangkan saja bang. Kalau mereka memproduksi obat terlarang disana? Apa warga bisa tahu? Jadi ini kita menduga sekedar modus saja,” tambanya.

Pemilik pelabuhan pasir yang juga tokek ikan di Kawal itu memang membantah adanya kegiatan illegal dalam tembok itu. Namun pihak mengakui bahwa proses izin-izin belum selesai.

“Belum ada izin bang, masih proses,” ujarnya melalui telpon.

Sementara itu, Camat Gunungkijang, Arief Sumarsono saat ditanyai terkait permasalahan ini mengatakan pihaknya sudah beberapa kali turun kelapangan dan memanggil yang bersankutan. Namun, dirinya tidak memiliki wewenang menindak para pelanggar Perda.

“Kami sudah pantau, dan memang banyak yang belum memiliki izin. Kalau masalah penindakan, itu di pihak Satpol PP,” katanya.

Selain belum memiliki izin, salah satu bangunan tembok bahkan melanggar ruas milik jalan (RMJ).

“Didesa Teluk Bakau bangunanya melanggar RMJ. Tapi alasan Satpol PP belum menindak, kami tidak tau,” ungkapnya.

Kasatpol PP Bintan, Muhamad Insan mengakui pihaknya sudah memantau dan belum memiliki izin. Meskipun demikian, pihaknya belum menindak tegas para pengusaha bandel itu.

“Iya bang, kemarin kami sudah turun kelapangan. Kalau masalah kenapa belum ditindak? Nanti kami beritahu abang lagi ya,” paparnya.

Hingga berita ini diturunkan Kasatpol PP Bintan belum memberikan konfirmasi selanjutnya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.