Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Samuel Bantah Pemberitaan Dirinya Penggarap Lahan Djodi Selama 17 Tahun
Bintan

Samuel Bantah Pemberitaan Dirinya Penggarap Lahan Djodi Selama 17 Tahun

29 November 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Samuel Waruwu bersama pemuda PEMNI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRAL BATAM. CO. ID, TPI –Samuel Waruwu membantah pemberitaan salah satu media online yang menyatakan dirinya sebagai penggarap lahan milik Djodi di Jalan WR Supratman km 8, arah Tanjung Uban, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjung Pinang Timur. Bahkan ia menegaskan jika dirinya tidak pernah di wawancarai oleh wartawan manapun terkait lahan yang ia sewa sebelumnya pada Purba.

“Saya membantah dan saya merasa dirugikan oleh pemberitaan itu. Terlebih saya tidak pernah diwawancarai namun ada pemberitaan mengenai saya menggarap lahan Djodi,” ujarnya di temui di Tanjung Pinang, Selasa (29/11).

Ia menjelaskan, pada hari Kamis (24/11) seorang pria mengaku bernama Yohanes (anak buah Djodi-red) bertanya “Kepada siapa saya menyewa bangunan yang saya gunakan sebagai warung itu. Kemudian, saya menjawab kalau saya menyewa dari salah seorang warga Tanjung Pinang, marga Purba,”

Lebih lanjut ia menjelaskan, usai mendapat jawaban darinya, Yohanes bertanya nilai sewa dan langsung mengajukan biaya ganti sewa senilai Rp 12 juta. Kemudian, dirinya juga menyampaikan jika pemuda PEMNI telah merawat dan melengkapi fasilitas lapangan Volly, sehingga perlu ganti rugi fasilitas senilai Rp 5 juta.

Selain itu, Samuel juga menawarkan agar meja pimpong dibeli sekalian oleh bos Yohanes lantaran tidak ada manfaat lagi senilai Rp 2 5juta.

“Jadi saya dikasih uang total Rp 21 juta karena biaya pembuatan sumur yang tidak pernah saya buat pun mereka berinisiatif bayar senilai Rp 500 ribu,”paparnya.

Terkait alasan dirinya menyetujui pembayaran yang dilakukan oleh Djodi (Bos Yohanes) lantaran saat mendatangi warung mereka menunjukkan surat-surat kepemilikan serta surat kuasa atas nama Yohanes. Sehingga dirinya berpikir kedatangan mereka juga sudah sepengetahuan Purba.

“Saat Yohanes datang dia menunjukkan surat kuasa dan mengaku suruhan pemilik lahan yang memiliki surat tanah. Dan karena saya sudah menjelaskan kalau saya sewa dari Purba, saya pikir dia sudah terlebih dahulu bicarakan dengan Purba,” timpalnya.

Masih kata Samuel, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Djodi pada hari jumat (25/11) dengan membawa serta pengacara dan surat pernyataan. Hanya saja, ia menyayangkan bahasa di surat pernyataan yang menyatakan dirinya sebagai penggarap bersama kawan -kawan.

“Saya sangat kecewa bahasa di surat pernyataan karena di sana di tertulis saya sabagai penggarap. Padahal awalnya saya bilang sebagai penyewa,” ungkapnya.

“Sementara alasan saya menandatangani langsung surat itu karena saya buru – buru kerja dan percaya saja kepada Yohanes,” (Ndn)

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.