CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Sallon Simatupang meminta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Pemerintah Kota (Pemko) mampu memberikan data jumlah penduduk miskin di Kota Batam hingga saat ini. Sekaligus meminta output ataupun income dari program kerja yang sudah dilakukan selama setahun.
Hal ini dingkapkan saat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat melangsungkan rapat pansus LKPJ Walikota Batam TA 2018 bersama dengan DPRD Kota Batam. Rapat ini dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Sallon Simatupang dan dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak.
Rapat dilangsungkan diruang rapat serbaguna lantai 1 Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (12/4/2019) sore. Dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat kota Batam, Leo Putra.
“Kami tak perlu angka-angka lagi, sekarang kami mau dengar apasih output ataupun income dari Dinas Sosial selama satu tahun ini,” ujar Sallon dalam rapat tersebut.
Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah masyarakat yang masih belum mendapat dari bantuan pemerintah. Sehingga Dinsos mampu memetakan atau mengupdate jumlah kemiskinan di Kota Batam.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak menyebutkan ada juga Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan bantuan yang diberikan oleh pusat maupun kota. Hal ini membuktikan bahwasanya bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
“Tak usah saya sebut namanya bu. Tapi nanti saya kasi datanya. PNS loh dapat. Sementara banyak warga kita yang membutuhkan tak dapat,” sesal Jefry.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat kota Batam, Leo Putra menyebutkan berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) ada sekitar 56 ribu keluarga yang terdata sebagai orang miskin di Kepri. Data ini memang meningkat dari BDT sebelumnya.
Sekarang, kata dia, pihaknya sedang melakukan verifikasi kembali atas data kemiskinan tersebut. Jika Basis Data Terpadu (BDT) yang lama ada sekitar 39.903 untuk tahun 2017. Sekarang BDT yang baru mencapai 56.000 KK. Sementara yang mendapat BPNT hanyalah 23.000.
“Yang paling krusial itu memang data kemiskinan. Masih harus diverifikasi dan divialidasi lagi. Kita sudah berusaha hanya dalam pelaksanaan dilapangan masih banyak ditemui permasalahan-permasalahan. Tidak sesuai, harusnya menerima BPNP tapi tidak menerima. Harusnya menerima PKH , BPJS Kesehatan tapi tidak menerima,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan basis ukuran yang dikelompokkan dalam persentase. Ada dibagi menjadi beberapa bagian.
“Seperti 0-10 persen itu menerima PKH. Kategorinya dia menganggur tapi punya anak sekolah, balita, dan lainnya. Bantuan ini turunnya dari pusat. Sejauh ini yang dapat PKH sekitar 21 ribu. PKH ini juga wajib menerima BPNT,” tegasnya.
Tingkat kedua 0 hingga 20 persen menerima BPNT (Beras Pangan Non Tunai). Harusnya meneriman BPNT saja tapi ada pula warga yang mendapatkan PKH. Ketiga 0-30 persen. Kategori ini mendapat Penerima Bantuan Iuran (PBI). Misalnya BPJS kesehatan atau KIM.
“Ada masyarakat yang termasuk miskin tapi kenapa tidak mendapatkan KIP. Itulah komponen kemiskinan yang perlu diverifikasi. Dinsos sudah melakukan itu. Kita diberikan kesempatan oleh Kemensos untuk melakukan verifikasi itu setahun 2 kali. Sudah kita laksanakan, kita punya pencacah disetiap kelurahan 1 orang, tahun ini kita sudah pencacah sebanyak lebih kurang 20 orang sesuai dengan komponen tadi,” paparnya.
Leo berharap dengan adanya pencacah ini mudah-mudahan ada yang dikeluarkan. Apabila ada warga miskin yang tidak masuk bisa melalui musyawarah kelurahan jadi bisa menampung masalah tadi.
“Terkait PNS yang dapat kita tak bisa pastikan. Siapa tau waktu itu belum PNS. Yang jelas namanya miskin orang yang tak punya penghasilan. Yang namanya pegawai pasti penghasilannya diatas kemiskinan. Digaji oleh pemerintah dengan angka terendahpun pasti diatas angka kemiskinan,” katanya. (*)

