Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Saksi Verbalisan Mentahkan Bantahan Terduga Pembunuh Yuyum
Batam

Saksi Verbalisan Mentahkan Bantahan Terduga Pembunuh Yuyum

29 September 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Terdakwa Sugianto alias Tesi bin Juari (baju tahanan) bersama para Penasihat Hukum (PH)-nya, saat mendengar keterangan saksi Verbalisan Andi Pakpahan | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Saksi Verbalisan atau penyidik dari Polsek Lubuk Baja, yakni Andi Pakpahan langsung mementahkan seluruh bantahan terdakwa Sugianto alias Tesi bin Juari dalam persidangan, Kamis (29/9/2016) siang di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam persidangan, saksi yang pernah memeriksa terdakwa Sugianto menyebut bahwa terdakwa terlalu banyak mengarang cerita.‎

Pasalnya, terdakwa sempat melapor melalui Penasihat Hukumnya (PH) bahwa seluruh proses penangkapan hingga penetapan tersangka yang dilakukan oleh kepolisian dinilai tidak memperhatikan hak-hak yang seharusnya diperolehnya.‎

Selain itu, ia juga mengaku dipaksa untuk mengaku sebagai pembunuh Yuyum.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap, didampingi Hakim Anggota Taufik dan Yona Lamerosa. Terdakwa ini juga membeberkan bahwa polisi pernah menodong pistol kedalam mulut terdakwa, dengan maksud memaksanya mengakui kasus pembunuhan itu.‎

Menanggapi keterangan Sugianto yang dianggap terlalu membesar-besarkan masalah, saksi Andi secara tegas menyatakan hal tersebut merupakan rekayasa keterangan yang dikarang oleh Sugianto.

“Itu semua tidak benar Yang Mulia. Mulai dari awal, sudah kita tawarkan untuk pendampingan hukum (PH),” kata saksi Verbalisan, Andi Pakpahan.

Dikatakannya juga, selama pemeriksaan terdakwa mengaku berkata jujur tanpa adanya paksaan atau intimidasi.

Terkait seluruh keterangan dalam BAP yang saat ini dibantah oleh terdakwa. Saksi secara tegas mementahkannya, tanpa memberi celah kepada terdakwa untuk berkelit.

“Terdakwa mengaku jujur, bahwa dialah pembunuhnya. Dia juga tak pernah disiksa, apalagi ditodong senjata. Dan sangat tidak etis, karena saat dibacakannya dakwaan dia membenarkan seluruh perbuatannya. Namun saat ini terdakwa malah membantah,” tegasnya.

Dengan penegasan dari saksi verbalisan itu, terdakwa mengaku tetap dengan keterangannya yang dianggap Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi berbelit-belit.

Sementara, saksi juga menyatakan tetap pada keterangan dan menegaskan siap mempertanggung jawabkan kebenarannya.‎

“Saya tetap pada keterangan, karena kalau saya mengada-ada, saya yang dipecat,” ungkap saksi.

Atas seluruh keterangan yang telah didengar, kemudian persidangan kembali ditunda beberapa waktu kedepan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan (A De Charge) di PN Batam.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.