Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sabu-sabu Dilarutkan ke Dalam Air, Narkoba Asal Tembilahan Masuk ke Kepri
Batam

Sabu-sabu Dilarutkan ke Dalam Air, Narkoba Asal Tembilahan Masuk ke Kepri

25 Agustus 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Delapan tersangka dihadirkan dalam konferens pers pemusnahaan barang bukti sabu-sabu yang berlangsung di Diresnarkoba Polda Kepri, Jumat (25/8/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sabu-sabu seberat 101,96 gram dilarut ke dalam air panas dalam sebuah wadah. Hal ini terlihat dalam pemusnahan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (24/8/2023).

Dalam pemusnahaan sabu-sabu itu, ikut disaksikan delapan tersangka kasus narkoba.

Delapan tersangka kasus narkoba yang diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri lebih banyak menunduk saat pemusnahan barang bukti.

Dari delapan tersangka kasus narkoba ini, tiga di antaranya merupakan perempuan.

Ketiganya bahkan diminta untuk memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 101,96 gram yang dilarut ke dalam air panas dalam sebuah wadah.

Pemusnahan sabu-sabu itu berlokasi di lantai III Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (24/8/2023).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin mengungkap, dari delapan tersangka, polisi menangkap enam tersangka di Kabupaten Karimun.

Sementara dua tersangka lainnya ditangkap di Kota Batam.

“Yang di Karimun berinisal Hp dan Fw. Kemudian kami kembangkan dan menangkap empat tersangka lain berinisial R, Ri, Se dan Ra di lokasi yang sama yakni Sei Lakam Barat, Kabupaten Karimun,” ungkap Komarudin.

Enam tersangka ungkap kasus narkoba di Kepri ini menurut Komarudin saling berkaitan.

Komarudin menjelaskan awal mula penangkapan itu berdasarkan hasil laporan masyarakat bahwa pelaku Hp dan Fw memiliki sabu-sabu dan akan diedarkan di wilayah Karimun.

Hasil interogasi terungkap jika barang haram tersebut milik tersangka Hp.

Sementara rekan lainnya yang kini berstatus tersangka bertugas untuk menyalurkannya.

Terungkap jika sabu-sabu tersebut berasal dari Tembilahan, Provinsi Riau menuju Karimun.

Tiba di Karimun tersangka menginap di rumah menantu dan anaknya yakni Hp dan R.

Selanjutnya tersangka meminta untuk mencari pembeli barang haram itu.

“Rencananya sabu-sabu ini hendak dijual senilai Rp 250 juta tapi baru yang mau dijual Rp 25 juta,” ujarnya.

Sementara motif pelaku adalah masalah ekonomi.

Dari barang bukti hasil tangkapan, polisi menyisihkan 10,7 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.

Serta dua gram untuk pembuktian di persidangan.

Sehingga untuk total yang dimusnahkan seberat 101,96 gram.

Selanjutnya untuk barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang kemudian dibuang ke dalam septic tank yang disaksikan langsung oleh tersangka.

Untuk tersangka dikenakan pasal 112 ayat dua dan pasal 114 ayat dua juncto 132 ayat 1 UUD RI no 39 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.

Sementara di kota Batam polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SI dan S di kawasan Nagoya, dengan barang bukti seberat 685,39 gram.

“Keduanya terbukti memiliki sabu-sabu tersebut,” jelasnya.

Keduanya dikenakan pasal 112 ayat dua dan 114 ayat dua Jo 132 ayat 1 UUD RI no 39 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.(mzi)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.